• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dendam dan Sakit Hati Terhadap Kedua Orang Tua Korban Nyawa Seorang Bayi Melayang

Reporter Editor Sumsel
13 September 2023
Dendam dan Sakit Hati Terhadap Kedua Orang Tua Korban Nyawa Seorang Bayi Melayang
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Dalam kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat bayi di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Polisi dari Unit Pidana Umum Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan telah berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia 1,3 tahun yang bernama Reza Aditya Saputra, Rabu (13/09/2023).

Kasus ini menggemparkan warga setempat setelah mayat bayi ditemukan pada Selasa (12/9/2023) dalam kondisi tidak bernyawa di bawah sebuah bangunan pondok kebun di dusun 4 Desa Tanjung Tebat.

Tersangka Edwin Sastrawijaya , warga Desa Tanjung Tebat, saat ini berada dalam tahanan Polres OKU Selatan setelah berhasil ditangkap pada Rabu (13/9/2023) pagi di wilayah Kecamatan Banding Agung Ranau ketika berusaha melarikan diri menuju Pulau Jawa.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listyo Dwi Nugroho, dalam keterangannya di Polres OKU Selatan, menyampaikan belasungkawa dan duka cita atas tragedi yang menimpa Reza Aditya dan keluarganya.

Dalam waktu singkat, Polisi berhasil mengamankan tersangka. “Tersangka kita tangkap pagi tadi di daerah Banding Agung saat ingin melarikan ke Pulau Jawa,” ujar Kapolres Listiyo.

Tersangka Edwin Sastrawijaya , pelaku pembunuhan Bayi di Desa Tanjung Tebat terancam hukuman dan dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Motif tersangka dalam menghabisi nyawa bayi Reza dikarenakan dendam dan sakit hati terhadap kedua orang tua korban.

Polisi di OKU Selatan menegaskan komitmen mereka untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut. Pelaku kekerasan akan dikenakan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera. Sementara, Terduga pelaku,Edwin Sastrawijaya, mengakui perbuatannya.

Ia melakukan perbuatannya dengan menggunakan sebatang kayu yang biasa digunakan untuk kayu kopi untuk memukul kepala bayi tersebut sebanyak 3 kali dan selanjutnya ia mencekik leher bayi, “Saya kesal dengan Orang Tua bayi tersebut”.

Motif pembunuhan tersebut muncul karena orang tua korban selalu meminta makan kepada . Edwin Sastrawijaya

Ia mengaku memiliki hubungan ayah tiri dengan orang tua si bayi. Sebelumnya, mayat bayi Reza Aditia Saputra, yang berusia 1,3 tahun, ditemukan pada Selasa, 12 September 2023, pukul 08:30 WIB di bawah pondok kebun warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam.

Tim medis dari PKM Muaradua Kisam telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kematian bayi malang.

Tags: pelaku penganiayaan terhadap bayi
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD Partai Garuda Sumsel Gelar Bimtek Guna Meningkatkan Daya Saing Para Caleg

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Amankan Kunjungan Presiden di Tanah Pasundan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In