• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Denda 250 Ribu atau Kurungan 3 Hari

Reporter Editor Sumsel
27 September 2018
Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Denda 250 Ribu atau Kurungan 3 Hari
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com — Bersiaplah bagi warga yang sering membuang sampah sembarang, Pemerintah Kota Palembang telah merevisi Peraturan Daerah tentang kebersihan kota. Bagi siapa saja yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau kurungan selama 3 hari.

“Denda ini lebih ringan dari peraturan daerah sebelumnya yaitu denda Rp 50 juta atau kurungan maksimal 7 bulan. Dengan direvisinya perda ini, kita berharap akan dapat segera dilaksanakan dan dipatuhi bersama. Bila ada yang buang sampah sembarangan agar ditegur bersama-sama, bila perlu tangkap,” tegas Walikota Palembang H Harnojoyo pada kegiatan peringatan Hari Pariwisata Dunia, Kamis (27/9), di halaman Monpera.

Pada kesempatan itu Harnojoyo mengatakan, pariwisata berkelanjutan sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang baik. Kebiasaan menjaga kebersihan haruslah menjadi modal serta kearifan bersama untuk menjadikan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

Menurutnya, kegiatan gotong-royong yang digelar Perhimpunqn Hotel dn Restoran Indonesia adalah sesuatu yang luar biasa. Perbaikan lingkungan termasuk juga lingkungan sosial adalah salah satu aspek dalam mendukung patiwisata.

Ditambahkannya, saat ini Palembang mampu menyerap sekitar Rp 150 miliar dari pajak hotel dan restoran. Dari kalkulasi Pemerintah Kota Palembang, jumlah setapan tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu dirinya mengtakan, Pemerintah Kota Palembang akan melakukab optimalisasi pajak hotel dan restoran.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumsel Herlan Asfiuddin mengatakan, kegiatan gotong-royong tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Pariwisata Dunia. Seluruh anggota PHRI dan stakeholder terkait dikerahkan membantu Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga membersihkan kota.

“Salah satu syarat pariwisata adalah kota ini bersih. Selain itu kita juga menjaga agar Palembang senantiasa kondusif, karena ini juga menjadi syarat pariwisata,” ujarnya. (Red)

Tags: Larangan buang sampah sembarangan di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Di Tiga Kelurahan Sukarami Datangi Ombudsman Sumsel

Next Post

HP Dilarang dan Disita Di MTs Negeri 2 Palembang, Ini Curhat Orang Tua Murid

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Rutan Kelas I Palembang Gelar Yasinan dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Perkuat Keamanan Lewat Kontrol Blok Hunian

Refleksi Akhir Tahun, Firdaus Hasbullah Dorong Stabilitas Pembangunan di PALI

Dari Kafe di Palembang, Warga Membaca Arah Masa Depan Sumatera Selatan

Kabid Humas Koni Sumsel Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Transformasi Komunikasi Dan Kehadiran Institusional Melalui Kinerja Bidang Humas Koni Sumsel

PPP Sumsel Resmi Bentuk Tim Formatur, Ahmad Palo Dapat Mandat Penuh

Kapolda Sumsel Sampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel

Dandim 0418/Palembang Dampingi Aster Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKKMP di Kelurahan Srimulya

Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Navigasi Olahragawan Menuju Tahun 2026

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In