• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Reporter RZ
16 Mei 2023
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan perkara kepemilikan narkotika dengan barang bukti shabu seberat 96,18 gram atas nama terdakwa Eka Candra (23) yang merupakan warga Kelurahan Kuto Batu Palembang kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Hal tersebut diketahui saat sidang yang dipimpin Hakim Ketua Agus Aryanto SH MH digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (16/5/2023).

Dalam tuntutannya JPU Nenny Karmila SH dari Kejati Sumsel menyatakan terdakwa Eka Candra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut terdakwa Eka Candra dengan pidana penjara selama 12 tahun, pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” tegas JPU saat bacakan tuntutan.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, diketahui bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel pada 17 Januari 2023. Penangkapan terdakwa bermula saat anggota polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) memesan narkoba jenis shabu kepada seseorang bernama Deni (DPO) dengan kesepakatan harga senilai Rp 55 juta. Kemudian keduanya janjian untuk bertemu di Indomaret simpang pancur Betung Banyuasin.

Setelah itu Deni (DPO) meminta terdakwa Eka Candra untuk mengantarkan pesanan narkoba tersebut ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di Indomaret simpang pacur terdakwa langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada anggota yang menyamar.

Selanjutnya terdakwa pun langsung diamankan dan digelandang ke Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: kurir sabuperkara kepemilikan narkotikaTuntutan Jaksa Penuntut Umum
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Sumsel ke-77, Herman Deru Ungkap Sejumlah Prestasi yang Telah Dicapai Pemprov Sumsel

Next Post

Sumsel Masuk 5 Besar Kawasan Terluas Mangrove, KLHK Ungkap Butuh Peran Serta Seluruh Pihak Untuk Melestarikan Kawasan Mangrove

RZ

Info Terkait

Korban Penganiayaan Asmawati Kecewa

Tuntutan Kepada Homsiah Dinilai Terlalu Ringan, Korban Penganiayaan Asmawati Kecewa

5 Januari 2024
Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

8 Desember 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
Simpan 10 Bungkus Sabu

Simpan 10 Bungkus Sabu Seberat 2,78 Gram, Ronal di Vonis 7 Tahun Penjara

7 September 2021
transaksi jual beli narkoba

Miliki 3,257 Gram Sabu, Yordan Alias Bujang di Tuntut 9 Tahun Penjara

27 Juli 2021
narkotika jenis sabu

Simpan Sabu Seberat 102,500 Gram Taufik alias Upik di Tuntut JPU 12 Tahun Penjara

23 Juli 2021

Berita Terbaru

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In