SMA Negeri 10 Palembang Gelar Pemilihan Bujang Gadis

Palembang, lamanqu.com – SMAN 10 Palembang menggelar kegiatan pemilihan Bujang Gadis SMA Negeri 10 Palembang, Rabu (22/2/2/2023). Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewakili siswa di SMAN ini di tingkat Provinsi dan Nasional.
Kepala SMAN 10 Palembang Rozali SPd MPd mengatakan, pada hari ini dilaksanakan dua kegiatan sekaligus. Yaitu grand final pemilihan Bujang Gadis Smanpoel 2023 dan pembagian kacamata gratis bagi siswa SMAN 10 program Penggaris Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Melalui pemilihan Bujang gadis sekolah ini. Nantinya didapatkan siswa terbaik yang dapat mengikuti lomba. Baik lomba tingkat Kota, Provinsi bahkan berlanjut ke tingkat Nasional. Kegiatan ini sudah masuk tahap akhir. Semoga semua siswa dapat menampilkan kemampuan terbaiknya,” ujarnya.
“Kami berharap para siswa yang berprestasi di sekolah ini. Kemudian dapat berprestasi juga diluar yang membuat nama baik sekolah semakin dikenal, ” tambahnya.
Pada hari ini sambung Rozali, juga ada kegiatan program penggaris dari pemerintah Provinsi Sumsel. Program penggaris sendiri merupakan program pemberian kacamata gratis bagi siswa di sekolah yang ada di Sumsel.
Program penggaris sendiri merupakan program dari dinas Kesehatan Sumsel. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Sudah lebih dari tiga ribu orang siswa yang mendapatkan bantuan kacamata gratis ini.
“Siswa yang mendapatkan kacamata ini sudah melalui pemeriksaan dari dinas kesehatan melalui RS Mata Sumsel. Kemudian pada hari ini dibagikan kacamata ini. Ada sebanyak 189 siswa disekolah ini yang mendapatkan bantuan kacamata ini, ” tandasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaInspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sum...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerd...
News, Sumsel
Semarak Kemerdekaan, Kilang Pertamina Plaju Bagikan 141 Tumbler untuk Anak-anak Pant...
News, Sumsel
Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta...
News, Sumsel
Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak B...
Hukum, News
Manfaatkan Limbah Batubara Untuk Tanaman, Berikut Penjelasannya...
News, Sumsel