• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pasien Tidak Boleh Dipulangkan Sebelum Sembuh

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2022
surat pernyataan dari dokter
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pertemuan Komisi IX DPR RI dalam rangka masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 ke Provinsi Sumsel berlangsung di Graha Bina Praja, Senin (12/10/2022).

Komisi IX yang hadir Irma Suryani Chaniago, Ansory, Nur Fadifah, Suir Syam, Kurniasih, Abidin, M Rizal, Ihsan Yunus dan Aliyah.

Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago mengatakan, kunjungan kerja di Provinsi Sumsel untuk mengetahui program apa saja yang sudah berjalan yang berkaitan dengan tupoksi Komisi IX.

“Yang kami soroti terkait terkait dengan vaksinasi. Ada vaksin-vaksin yang belum terlengkapi dan itu harus terlengkapi karena itu kebutuhan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Irma menerangkan, tadi ada beberapa masukan kepada BPJS kesehatan bahwa selain tarif rumah sakit dan lain sebagainya. Juga dibutuhkan ketegasan dari kementerian kesehatan dan BPJS kesehatan agar pasien tidak boleh dipulangkan sebelum pasien tersebut sembuh.

“Pasien yang belum sembuh itu tidak boleh dipulangkan karena itu melanggar undang-undang. Itu yang paling penting dari hasil kunjungan kerja hari ini dan semua yang sudah disampaikan oleh mitra kerja maupun dari Pemda itu harus ditindaklanjuti oleh mitra kerja kami,” katanya.

“Tupoksi rumah sakit merawat pasien. Yang menjadi kewajiban BPJS kesehatan adalah sebagai juru bayar,” ucap Irma.

Lebih lanjut Irma menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terkait hal tersebut. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka komisi 9 sudah bersepakat pihaknya akan membuat panja agar memperdalam mitra-mitra kerja, agar mereka memiliki kerja sesuai tupoksinya. Kalau tidak dilakukan maka akan ada sanksi dari komisi IX.

“Mitra kerja yang melanggar sanksi itu melalui anggaran. Maka anggaran itu akan banyak yang kita potong kalau tidak sesuai dengan tupoksinya. Ya anggaran itu kita tidak sesuai kita potong karena hanya itu yang bisa dilakukan oleh parlemen. Karena parlemen tidak punya alat ketok kecuali memotong anggaran,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Irma untuk tenaga kerja asing di Sumatera Selatan, soal retribusi yang seharusnya menjadi bagian dari pemerintah daerah Sumsel.

“Tenaga kerja asing untuk pengawasan itu dilakukan oleh pengawas tenagakerjaan. Komisi IX mengawasi mitra kerja bukan komisi IX langsung yang turun mengawasi ke bawah. Taapi kami sudah punya kaki-kaki yang namanya mitra kerja,” bebernya.

“Dan mitra kerja itu adalah Kementerian tenaga kerja, dan kemenaker ada pengawas tenaga kerjaan dan mereka yang harus kerja. Tadi kan saya sudah sampaikan bahwa pengawas ketenaga kerjaan dari Kementerian tenaga kerja jangan hengky-panki maksudnya jangan kong kalingkong dengan perusahaan. Harus dilaporkan secara benar itu yang tadi kami sampaikan,” tandasnya.

Anggota Komisi IX Suir Syam menambahkan, dibidang kesehatan itu sudah ada UU yang menyatakan kalau pasien belum sembuh tidak boleh dipulangkan. “Jika pihak rumah sakit memulangkan pasien yang belum sembuh, maka pasien atau keluarga pasien bisa meminta surat pernyataan dari dokter kalau dokter siap bertanggungjawab jika terjadi sesuatu setelah pasien pulang,” tandasnya.

Tags: surat pernyataan dari doktertenaga kerja asingtupoksi rumah sakit
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muba Jadi Pilihan Studi Banding Pemkab Kapuas Hulu

Next Post

Gelar Wisuda ke-162, Unsri Gencarkan Program Masa Pendidikan Maksimal 5 Tahun Untuk S1

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In