• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Oknum Dosen Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara, PH Sebut Terlalu Berat

Reporter Editor Sumsel
24 Maret 2022
Oknum Dosen Unsri, tindak asusila, pidana penjara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oknum Dosen Universitas Sriwijaya Adhitya Rol Asmi (34) terhadap Mahasiswanya kembali bergulir. Kali ini masuk agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejati Sumsel di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (24/3/2022).

Dalam persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, diketahui JPU Kejati Sumsel menuntut terdakwa Adhitya Rol Asmi dengan pidana penjara selama enam tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 294 ayat (2) KUHP.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adhitya Rol Asmi dengan pidana penjara selama enam tahun,” tegas JPU.

Usai mendengar tuntutan yang dibacakan JPU Kejati Sumsel, Majelis Hakim yang diketuai Fatimah SH MH menunda jalannya persidangan sampai pekan depan guna memberikan waktu kepada terdakwa maupun Penasehat Hukum untuk menyusun nota pembelaan.

“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi,” pungkasnya.

Terpisah, H. Darmawan SH MH selaku Penasehat Hukum terdakwa saat diwawancarai awak media mengatakan pihaknya merasa sedikit kecewa atas tuntutuan JPU terhadap kliennya yang dinilai terlalu berat.

“Jadi kami selaku tim penasehat hukum terdakwa Adhitya Rol Asmi, merasa sedikit kecewa dan sedih dengan tuntuntutan JPU kepada klien kami dengan pidana penjara selama enam tahun, padahal dari awal persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan yaitu saksi dari saksi psikologi Polda, saksi dari dosen, dan sahabat sesama dosen maupun teman korban tidak ada yang memberatkan Klien kami dalam persidangan,” ujarnya.

Masih kata Darmawan, bahwa untuk selanjutnya pihak penasehat hukum akan menyusun nota pembelaan (pledoi) terhadap kliennya, dirinya juga akan berupaya maksimal untuk membela kliennya dipersidangan pekan depan.

“Walaupun klien kami telah mengakui semua perbuatannya, kami juga tidak meminta klien kami diputus bebas, kami hanya minta keadilan saja, karena antara terdakwa dan klien kami sudah samasama dewasa,” ungkapnya.

Tags: agenda pembacaan tuntutanpidana penjaratindak pidana asusila
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Apriyadi Ikuti Rakor Tim Koordinasi Penanganan Pengeboran Liar Sumur Minyak

Next Post

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Editor Sumsel

Info Terkait

Praktik Bidan Mandiri Tanpa Ijin

Ungkap Kasus Oknum Bidan ZN di Prabumulih Membuka Praktik Bidan Mandiri Tanpa Ijin Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

20 Mei 2024
pidana penjara, dugaan penerimaan fee proyek

Terima Fee 16 Paket Proyek, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara

25 Mei 2022
Investasi Bodong DHD Farm, investasi budidaya lele

Tiga Terdakwa Dugaan Investasi Bodong DHD Farm Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

21 Februari 2022
Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara

Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa, M Rozali Yasin Angkat Bicara

25 Januari 2022
sindikat narkoba

Dua Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 16 Tahun Penjara

9 Desember 2021
Tusuk Korban Hingga Tewas, terjerat kasus pembunuhan

Tusuk Korban Hingga Tewas, Andy Sastra di Tuntut 13 Tahun Penjara

28 September 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In