• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru Minta KPPU Jembatani Persoalan Daerah ke Pusat

Reporter Editor Sumsel
17 Februari 2022
persaingan usaha tidak sehat
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di lingkungan Pemprov Sumsel penting dilakukan guna menghindari terjadinya monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan tidak sehat, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Kamis (17/2/2021).

Dikatakan Herman Deru terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap bermuara dari kurang baiknya penyusunan spesifikasi teknis serta harga perkiraan teknis serta harga perkiraan sendiri, termasuk juga dalam penyusunan persyaratan kualifikasi penyedia untuk menghindari tidak mengarah pada salah satu merek atau suatu perusahaan tertentu.

“Makanya diperlukan bimbingan dari KPPU mengenai rambu-rambu dan batasan terhadap ketentuan dan peraturan mengenai larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Karena itu sosialisasi ini penting sekali,” jelas Herman Deru.

Dalam sambutannya Herman Deru mengungkapkan bahwa pengawasan persaingan usaha hendaknya tidak terbatas pada kegiatan business to business saja tapi juga mengawasi antara perusahaan dengan pemerintah bahkan masyarakat dengan pemerintah.

“Misalnya soal Tol Kayu Agung, inikan masyarakat yang menggunakan bayar seharusnya masyarakat mendapatkan kenyamanannya, tetapi sekarang kan tidak,” ujar HD.

Tak hanya itu, kelangkaan mingak goreng yang terjadi di Sumsel sebagai daerah dengan kebun sawit besar di Indonesia diharapkannya dapat dicermati oleh pemerintah pusat.

“Wewenang daerah tidak ada, kalau hanya mencabut izin toko ini tidak akan menyelesaikan masalah. Harapannya kedepan kita diberikan fleksibalitas bukan hanya Pemprov tapi juga kab/kota untuk menentukan arah-arah kebijakan. Kebetulan ada teman-teman dari KPPU kita minta ini dijembatani disampaikan ke pusat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi mengatakan bagi mereka yang berkecimpung di bidang pengadaan barang dan jasa tentu sedikit banyak sudah mengenal KPPU. Menurutnya dalam penyelesaian beberapa masalah pendekatan penyelesaian yang dilakukan pihaknya tidak hanya dilakukan secara ekonomi namun juga penegakan hukum untuk mengoreksi masalah yang terjadi.

Seperti halnya soal kelangkaan migor, Ukay menilai bahwa gejolak harga terjadi karena ada problem dari hulunke hilir lantaran perusahaan migor di hulu miliki perkebunan sawit yang luas sehingga menguasai produk hulu dan hilirnya.

“Untuk koreksi kebijakan dan pelaku usahanya, KPPU sudah melakukan berbagai upaya penegakan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyalahgunakan porsi dominannya,” jelas Ukay.

Saat ini dikatakannya KPPU terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak baik pusatndan daerah. Pasalnya persaingan yang tidak sehat kerap lahir karena kebijakan yang tidak tepat.

“Makanya KPPU senantiasa berikan masukan agar persaingan ini sehat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Pemprov Sumsel Muzzakir ST.MT  mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keilmuan terkait hukum persaingan usaha di kalangan pemangku kebijakan di Sumsel. Sehingga perumusan kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan UU.

“Kegiatan ini kita gelar selama 2 hari 17-18 Februari diikuti sekitar 300 peserta dari kab/kota se Sumsel,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI Chandra Setiawan, Kepala Kanwil II KPPU RI, Wahyu Bekti Anggoro, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: kelangkaan mingak gorengpenyusunan persyaratan kualifikasipersaingan usaha tidak sehat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Targetkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Hadir di 17 Kab/Kota se Sumsel 

Next Post

H Jamak Udin SH Terpilih PPM Kota Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Sosialisasi, Larangan Praktik Monopoli

Dinas Perdagangan Sumsel Gelar Sosialisasi Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

15 November 2022

Berita Terbaru

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Herman Deru Ajak Wisudawan USS Siap Mendayung Lebih Siap Hadapi Persaingan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Babi, Si Makhluk Cerdas yang Terlantar dan Penuh Kontrovesi

babi mahluk paling cerdas
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Di antara semua hewan ternak, ada satu yang paling disalahpahami. Sering dicap kotor, malas, dan hanya dipandang sebagai...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In