• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi RS Kundur, Penasehat Hukum Junaidi Hadirkan Ahli Konstruksi Dari Universitas Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
11 Januari 2022
kasus dugaan korupsi, korupsi pembangunan turap, dugaan korupsi di rs kundur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit (RS) Kundur Dr. Rivai Abdullah yang menjerat Rusman (PPK) dan Junaidi (Kontraktor) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (11/01/2022).

Dipersidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Sahlan Efendi SH MH, Penasehat Hukum terdakwa Junaidi menghadirkan satu orang ahli konstruksi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Nurli Gofar.

Dalam keterangannya, Nurli menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh terdakwa semua nya tidak ada masalah cuma ada sedikit renggang antara tiang pancang satu dengan yang lain, namun menurutnya hal itu masih bisa ditoleransi.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Junaidi, Agustina Novita Sarie SH MH mengatakan bahwa menurutnya berdasarkan keterangan ahli dalam persidangan bahwa proyek pembangunan turap yang dikerjakan oleh kliennya sudah sesuai dan berfungsi.

“Fungsi dan manfaat dari turap tersebut. jelas berfungsi, yang terpancang 270 berarti sudah 270 meter dan itu berfungsi sesuai dengan fungsinya menahan pasir, menaharan arus sungai,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam persidangan ahli menilai adanya kerenggangan pada turap tersebut, namun masih bisa ditoleransi. “Ahli melihat ada renggangan memang tapi renggangan itu masih bisa ditoleransi karena renggangan itu terjadi hanya 3 sampai 5 senti. Kalau 3 sampai 5 senti itu, itu bukan dari bawah, itu dipasang melalui getaran ada timbul tanah keras atau batu maka ujungnya dia akan renggang. Hanya ujungnya yang terlihat diluar, yang didalam tanah dia tetap rapih dan terikat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, “terkait hitungan yang dilakukan oleh ahli dari Politeknik Bandung yang menjadi dasar BPK mengatakan turap itu tidak berfungsi dan mengatakan turap itu tidak bermanfaat, sama sekali itu tidak benar. Yang benar turap tersebut memang belum sempurna tetapi berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu Agustina Novita Sarie juga menuturkan bahwa antara keterangan ahli yang hadirkan JPU pada persidangan sebelumnya bertolak belakang dengan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihaknya.

Tags: ahli konstruksi dari unsridugaan korupsi pembangunan turapkorupsi proyek pembangunan turap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Kegiatan Ngamen Amal, Bunda Raya Turun untuk Korban Sumeru

Next Post

Mantan Walikota Palembang Periode 1993-2003 Meninggal Dunia

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In