• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi RS Kundur, Penasehat Hukum Junaidi Hadirkan Ahli Konstruksi Dari Universitas Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
11 Januari 2022
kasus dugaan korupsi, korupsi pembangunan turap, dugaan korupsi di rs kundur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit (RS) Kundur Dr. Rivai Abdullah yang menjerat Rusman (PPK) dan Junaidi (Kontraktor) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (11/01/2022).

Dipersidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Sahlan Efendi SH MH, Penasehat Hukum terdakwa Junaidi menghadirkan satu orang ahli konstruksi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Nurli Gofar.

Dalam keterangannya, Nurli menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh terdakwa semua nya tidak ada masalah cuma ada sedikit renggang antara tiang pancang satu dengan yang lain, namun menurutnya hal itu masih bisa ditoleransi.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Junaidi, Agustina Novita Sarie SH MH mengatakan bahwa menurutnya berdasarkan keterangan ahli dalam persidangan bahwa proyek pembangunan turap yang dikerjakan oleh kliennya sudah sesuai dan berfungsi.

“Fungsi dan manfaat dari turap tersebut. jelas berfungsi, yang terpancang 270 berarti sudah 270 meter dan itu berfungsi sesuai dengan fungsinya menahan pasir, menaharan arus sungai,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam persidangan ahli menilai adanya kerenggangan pada turap tersebut, namun masih bisa ditoleransi. “Ahli melihat ada renggangan memang tapi renggangan itu masih bisa ditoleransi karena renggangan itu terjadi hanya 3 sampai 5 senti. Kalau 3 sampai 5 senti itu, itu bukan dari bawah, itu dipasang melalui getaran ada timbul tanah keras atau batu maka ujungnya dia akan renggang. Hanya ujungnya yang terlihat diluar, yang didalam tanah dia tetap rapih dan terikat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, “terkait hitungan yang dilakukan oleh ahli dari Politeknik Bandung yang menjadi dasar BPK mengatakan turap itu tidak berfungsi dan mengatakan turap itu tidak bermanfaat, sama sekali itu tidak benar. Yang benar turap tersebut memang belum sempurna tetapi berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu Agustina Novita Sarie juga menuturkan bahwa antara keterangan ahli yang hadirkan JPU pada persidangan sebelumnya bertolak belakang dengan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihaknya.

Tags: ahli konstruksi dari unsridugaan korupsi pembangunan turapkorupsi proyek pembangunan turap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Kegiatan Ngamen Amal, Bunda Raya Turun untuk Korban Sumeru

Next Post

Mantan Walikota Palembang Periode 1993-2003 Meninggal Dunia

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In