• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi RS Kundur, Penasehat Hukum Junaidi Hadirkan Ahli Konstruksi Dari Universitas Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
11 Januari 2022
kasus dugaan korupsi, korupsi pembangunan turap, dugaan korupsi di rs kundur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit (RS) Kundur Dr. Rivai Abdullah yang menjerat Rusman (PPK) dan Junaidi (Kontraktor) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (11/01/2022).

Dipersidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Sahlan Efendi SH MH, Penasehat Hukum terdakwa Junaidi menghadirkan satu orang ahli konstruksi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Nurli Gofar.

Dalam keterangannya, Nurli menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh terdakwa semua nya tidak ada masalah cuma ada sedikit renggang antara tiang pancang satu dengan yang lain, namun menurutnya hal itu masih bisa ditoleransi.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Junaidi, Agustina Novita Sarie SH MH mengatakan bahwa menurutnya berdasarkan keterangan ahli dalam persidangan bahwa proyek pembangunan turap yang dikerjakan oleh kliennya sudah sesuai dan berfungsi.

“Fungsi dan manfaat dari turap tersebut. jelas berfungsi, yang terpancang 270 berarti sudah 270 meter dan itu berfungsi sesuai dengan fungsinya menahan pasir, menaharan arus sungai,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam persidangan ahli menilai adanya kerenggangan pada turap tersebut, namun masih bisa ditoleransi. “Ahli melihat ada renggangan memang tapi renggangan itu masih bisa ditoleransi karena renggangan itu terjadi hanya 3 sampai 5 senti. Kalau 3 sampai 5 senti itu, itu bukan dari bawah, itu dipasang melalui getaran ada timbul tanah keras atau batu maka ujungnya dia akan renggang. Hanya ujungnya yang terlihat diluar, yang didalam tanah dia tetap rapih dan terikat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, “terkait hitungan yang dilakukan oleh ahli dari Politeknik Bandung yang menjadi dasar BPK mengatakan turap itu tidak berfungsi dan mengatakan turap itu tidak bermanfaat, sama sekali itu tidak benar. Yang benar turap tersebut memang belum sempurna tetapi berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu Agustina Novita Sarie juga menuturkan bahwa antara keterangan ahli yang hadirkan JPU pada persidangan sebelumnya bertolak belakang dengan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihaknya.

Tags: ahli konstruksi dari unsridugaan korupsi pembangunan turapkorupsi proyek pembangunan turap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Kegiatan Ngamen Amal, Bunda Raya Turun untuk Korban Sumeru

Next Post

Mantan Walikota Palembang Periode 1993-2003 Meninggal Dunia

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Modernisasi Alutsista TNI AU, Presiden Prabowo Tegaskan Fokus pada Pertahanan Bukan Agresi

Mulai Dibuka 19 Mei, Kemnaker Sediakan Fasilitas Lengkap di Program Vokasi Nasional 2026

Selangkah Menuju Hattrick Juara, Walkot Farhan Minta Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib

Komitmen Membangun Iklim Usaha Yang Sehat PRMP Rayakan Anniversary ke-5

Kini Bisa BAB di Rumah Sendiri, Sri Supadmi Bersyukur Atas Bantuan Jamban Sehat TMMD

Menjelang Penutupan TMMD, Pelda Budi Santoso Kumpulkan Anggota di Pos Satgas

Tembus Level Internasional, Bank BJB Bandoeng 10K 2026 Kian Kompetitif

Lapangan Mbah Balak Taman Harmoni Disiapkan Jadi Saksi Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Jalan Cor TMMD Bawa Harapan Baru, Mbah Midi Ingin Buka Usaha Pemancingan

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In