LamanQu.Com – Pembukaan registrasi untuk Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Gelombang Kedua resmi diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan masa tenggat dari pertengahan Mei hingga awal Juni mendatang. Oleh karena itu, momentum ini menjadi kesempatan berharga bagi para pencari kerja.
Selain itu, pihak kementerian mengimbau partisipasi aktif dari kelompok produktif agar tidak melewatkan kesempatan emas ini. Darmawansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker menyatakan, “Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini,”
Maka dari itu, kuota yang disediakan pada kurikulum kali ini dipatok mencapai 30 ribu bangku peserta melalui portal digital resmi skillhub.kemnaker.go.id. Selanjutnya, sasaran utama dari agenda ini diarahkan bagi para alumni sekolah menengah atas atau kejuruan yang telah menginjak usia minimal 17 tahun serta terdaftar di sistem SIAPkerja.
Sementara itu, negara menanggung penuh seluruh biaya edukasi ini sehingga para peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Hal ini karena kurikulum pengajaran didesain secara khusus untuk mendongkrak keahlian praktis, integritas, serta mentalitas profesional agar lulusannya siap berkarier maupun merintis usaha mandiri.
Darmawansyah menjelaskan, “Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,”
Terlebih lagi, linimasa kegiatan ini telah diatur secara sistematis dimulai dari pengisian formulir online hingga pertengahan tahun 2026. Oleh sebab itu, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan proses penyaringan administrasi serta tatap muka pada pertengahan Juni, yang disusul oleh pengumuman kelulusan serta agenda pengenalan program terpadu pada minggu keempat bulan Juni.
Kemudian, koordinasi pengerjaan kursus massal ini bakal digerakkan secara berbarengan pada puluhan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta jaringan Satuan Pelayanan (Satpel) di berbagai penjuru nusantara. Dengan demikian, keterjangkauan program dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat daerah.




