• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

SN Berstatus Santriwati Direnggut Kesucian Hingga Melahirkan

Reporter Editor Sumsel
31 Desember 2021
tersangka saat digelandang petugas

tersangka saat digelandang petugas

Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id—Remaja putri inisial SN (19) menanggung trauma seumur hidupnya sebab sedang menuntut ilmu dan menyandang sebagai santriwati di sebuah pesantren dan kemalangan pun tidak dapat ditolak meski berusaha sekuat tenaga dan kesuciannya direngut hingga melahirkan.

Hal tersebut terungkap dimana saat Polres OKU Selatan melaksanakan Press Release yang mana kasus tersebut termasuk kasus pemerkosaan. Status SN terkonfirmasi oleh pihak kepolisian, bahwa SN merupakan  seorang santriwati Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum  Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Kamis ( 30/12//21).

Dalam Press Release tersebut terungkap bahwa berdasarkan laporan Ayah korban SN(19) yang bernama Sarmid  bin Misnun (52) alamat Desa Sidodadi kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan dengan LP Nomor: LP-B/ 172 /XII /Sumsel/Res Okus pada tanggal 28 Desember 2021 serta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Dik/80/XII/2021/ Reskrim pada tanggal 28 Desember 2021

Maka tersangka MS (50) pekerjaan oknum Ustadz di Yayasan tersebut, ditangkap oleh pihak Polsek Buay Pemaca pada tanggal 28 Desember 2021, selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak Reskrim polres OKU Selatan oleh pihak Polsek Buay Pemaca.

Kronologis kejadian bermula pada bulan April 2021 sekira pukul 10’00 WIB. Korban SNi sedang bermain di kamarnya asrama putri di pondok pesantren tersebut,  tiba-tiba tersangka MSmasuk kedalam kamar korban yang ketika itu sedang duduk di tikar.

Lalu korban bertanya kepada tersangka ada apa bah masuk kamar, tersangka tidak menjawab pertanyaan korban. Dan seketika tersangka justru memeluk tubuh korban.

Dikarenakan syok korban mendorong tubuh tersangka tetapi karena tersangka lebih kuat maka korban tidak bisa melepaskan diri dari pelukan tersangka.

Selanjutnya tersangka memegang salah satu tangan korban dengan kuatnya lalu tersangka menurunkan pakaian dalam korban dengan tangan tersangka, kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim. Kemudian, ditengah ketidakberdayaan korban maka terjadilah perbuatan terkutuk tersebut.

Atas perbuatan tersangka tersebut di bulan berikutnya korban memberitahukan kepada tersangka bahwa korban tidak menstruasi lagi,namun dijawab oleh tersangka bahwa korban tidak menstruasi itu disebabkan oleh korban ada penyakit.

Tersangka tidak menanggapi keluhan korban dan terkesan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Atas kejadian tersebut hingga akhirnya korban melahirkan bayi perempuan pada tanggal 21 Desember 2021 sekura pukul 12’30 WIB di salah satu water closet pondok pesantren tersebut.

Dan selanjutnya ayah korban melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak berwajib.

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha.SH,Sik,MH di sela Press Release menjelaskan bahwa ” Tersangka kita tahan bersama barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A54 serta satu lembar  sarung  warna coklat. Selanjutnya kita jerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara ” Jelas Kapolres.(ril/tisna)

Tags: perkosaanSantri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Butuh Peran Serta Semua Pihak Termasuk Masyarakat Dalam Menanggulangi Banjir di Palembang

Next Post

Luncurkan Aplikasi E-Sarpras, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Optimalkan Data Sarana dan Prasarana SMA se Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN

6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN

19 Juni 2025
Ribuan Santri ‘Kepung’ Muba

Ribuan Santri ‘Kepung’ Muba

2 Oktober 2019

Berita Terbaru

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In