• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

SN Berstatus Santriwati Direnggut Kesucian Hingga Melahirkan

Reporter Editor Sumsel
31 Desember 2021
tersangka saat digelandang petugas

tersangka saat digelandang petugas

Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id—Remaja putri inisial SN (19) menanggung trauma seumur hidupnya sebab sedang menuntut ilmu dan menyandang sebagai santriwati di sebuah pesantren dan kemalangan pun tidak dapat ditolak meski berusaha sekuat tenaga dan kesuciannya direngut hingga melahirkan.

Hal tersebut terungkap dimana saat Polres OKU Selatan melaksanakan Press Release yang mana kasus tersebut termasuk kasus pemerkosaan. Status SN terkonfirmasi oleh pihak kepolisian, bahwa SN merupakan  seorang santriwati Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum  Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Kamis ( 30/12//21).

Dalam Press Release tersebut terungkap bahwa berdasarkan laporan Ayah korban SN(19) yang bernama Sarmid  bin Misnun (52) alamat Desa Sidodadi kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan dengan LP Nomor: LP-B/ 172 /XII /Sumsel/Res Okus pada tanggal 28 Desember 2021 serta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Dik/80/XII/2021/ Reskrim pada tanggal 28 Desember 2021

Maka tersangka MS (50) pekerjaan oknum Ustadz di Yayasan tersebut, ditangkap oleh pihak Polsek Buay Pemaca pada tanggal 28 Desember 2021, selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak Reskrim polres OKU Selatan oleh pihak Polsek Buay Pemaca.

Kronologis kejadian bermula pada bulan April 2021 sekira pukul 10’00 WIB. Korban SNi sedang bermain di kamarnya asrama putri di pondok pesantren tersebut,  tiba-tiba tersangka MSmasuk kedalam kamar korban yang ketika itu sedang duduk di tikar.

Lalu korban bertanya kepada tersangka ada apa bah masuk kamar, tersangka tidak menjawab pertanyaan korban. Dan seketika tersangka justru memeluk tubuh korban.

Dikarenakan syok korban mendorong tubuh tersangka tetapi karena tersangka lebih kuat maka korban tidak bisa melepaskan diri dari pelukan tersangka.

Selanjutnya tersangka memegang salah satu tangan korban dengan kuatnya lalu tersangka menurunkan pakaian dalam korban dengan tangan tersangka, kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim. Kemudian, ditengah ketidakberdayaan korban maka terjadilah perbuatan terkutuk tersebut.

Atas perbuatan tersangka tersebut di bulan berikutnya korban memberitahukan kepada tersangka bahwa korban tidak menstruasi lagi,namun dijawab oleh tersangka bahwa korban tidak menstruasi itu disebabkan oleh korban ada penyakit.

Tersangka tidak menanggapi keluhan korban dan terkesan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Atas kejadian tersebut hingga akhirnya korban melahirkan bayi perempuan pada tanggal 21 Desember 2021 sekura pukul 12’30 WIB di salah satu water closet pondok pesantren tersebut.

Dan selanjutnya ayah korban melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak berwajib.

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha.SH,Sik,MH di sela Press Release menjelaskan bahwa ” Tersangka kita tahan bersama barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A54 serta satu lembar  sarung  warna coklat. Selanjutnya kita jerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara ” Jelas Kapolres.(ril/tisna)

Tags: perkosaanSantri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Butuh Peran Serta Semua Pihak Termasuk Masyarakat Dalam Menanggulangi Banjir di Palembang

Next Post

Luncurkan Aplikasi E-Sarpras, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Optimalkan Data Sarana dan Prasarana SMA se Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN

6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN

19 Juni 2025
Ribuan Santri ‘Kepung’ Muba

Ribuan Santri ‘Kepung’ Muba

2 Oktober 2019

Berita Terbaru

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In