• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2021
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan turap penahan tanah Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah / RS Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rumsan selaku Kasubag Rumah Tangga Rumah Sakit Dr Rivai Abdulah dan Junaidi selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (21/12/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH MH, JPU Kejati Sumsel menghadirkan dua orang saksi diantaranya, Sastra Suganda selaku Dirut PT Karya Tama dan Endang Suryadi selaku audit internal Kementrian Kesehatan.

saksi persidangan kasus korupsi
Suasana Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur | @RZ

Dalam keterangannya saksi Sastra Suganda mengakui bahwa adanya kerjasama tidak tertulis dalam pengerjaan proyek turap tesebut, yang secara administrasi seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia, namun faktanya justru dikerjakan oleh PT Karya Tama.

Dikonfirmasi usai sidang JPU Kejati Sumsel Wilman Ernaldi mengatakan bahwa menurutnya keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan tetap menguatkan dakwaan dari JPU.

“untuk saksi yang dihadirkan tadi, kami yakin dari keterangan saksi yang hadir menguatkan dakwaan kami. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”ujarnya.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH MH didampingi Arif Budiman SH MH mengatakan jika dari keterangan saksi yang dihadirkan justru menguntungkan pihaknya, karena menurutnya dari beberapa saksi yang dihadirkan belum ada yang menyebutkan bahwa kliennya bersalah.

“Dari keterangan saksi menguntugkan, belum ada kita lihat kesalah klien kita. Kalaupun ada kesalahan paling kesalahan administrasi,”terangnya.

Ditambahkan Arif Budiman bahwa dalam perkara ini menurutnya tidak ada unsur dari para terdakwa untuk memperkaya diri sendiri. “poin penting unsur dari perkara ini adalah pasal 2, dan ini terjawab bahwa tidak ada yang dikayakan. Karya tama rugi 700 juta dan palcon rugi 2 miliar, jangankan memperkaya justru dia malah merugi,”ungkapnya

Tags: Dugaan Korupsi RS Kundurkasus dugaan korupsipembangunan turap penahan tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

Next Post

Herman Deru Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
korupsi dana desa, kasus dugaan korupsi, menyalagunakan angggaran dana desa

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di OKU Selatan, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi

17 November 2021

Berita Terbaru

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In