• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur, JPU Hadirkan 7 Orang Saksi Dalam Persidangan

Reporter Editor Sumsel
10 Desember 2021
dugaan korupsi rumah sakit kundur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan turap Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah / Rumah Sakit Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rusman selaku Kasubag Rumah Tangga pada Rumah Sakit tersebut dan Junaidi, ST selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH.MH, JPU kejati Sumsel menghadirkan tujuh orang saksi dalam persidangan diantaranya, M Alimudin (Pejabat Pemeriksa Perintah Bayar), Ali Prasyad (Angotat PPHP), Jepri Hamsen (Ketua PPHP), DR Tufik Ari Gunawan (Ahli Konstruksi Perairan), DR Firdaus (Ahli Konstruksi Jembatan), Syam Iskandar (Ahli Konstruksi), Jumadi (Pemasok Pasir / Karyawan PT Jaya Beton Indonesia), Jum’at (10/12/2021).

Dikonfirmasi usai sidang JPU Wilman Ernaldi SH.MH dari Kejati Sumsel mengatakan untuk keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan dakwaan dari JPU, dan untuk persidangan yang akan datang Wilman menyebutkan akan memanggil tujuh orang saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Ya untuk keterangan para saksi tadi menguatkan dakwaan kita, nanti ke depan akan kita hadirkan tujuh orang saksi lagi,” ucapnya.

Terpisah penasehat hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH.MH didampingi Arif Budiman SH.MH mengatakan bahwa menurutnya kliennya sudah melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur. Selain itu Lisa juga menyampaikan terkait uang sisa pembayaran yang tidak terpakai sudah dikembalikan oleh kliennya.

“Kalau prosedur sudah sesuai prosedur dan kalau pekerjaan yang dilakukan itu ada, sesuai pembayaran. Sisa pembayaran yang tidak terpakai dikembalikan ke negara itu terbukti semua,” ujarnya.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Junaidi ST, Agustina Novita Sarie SH.MH yang didampingi rekannya Muhammad Yusuf SH.MH menyangkal terkait dugaan pengurangan volume yang dilakukan kliennya. Menurutnya tidak ada pengurangan volume dari proyek tersebut, hanya saja naiknya perkara ini ke pengadilan karena adanya ahli konstruksi dari bandung yang mengatakan bahwa turap tersebut akan runtuh sebelum sepuluh tahun.

“Intinya begini kenapa perkara ini naik ke pengadilan, karena ada ahli dari bandung, tapi belum diperiksa. Ahli tersebut mengatakan turap itu sebelum sepuluh tahun akan rubuh, dan itu hanya asusmi. Nanti kita lihat dia memberikan kesaksian pakai rumus apa, faktanya sampai sekarang turap tersebut tidak rubuh,” jelasnya pada awak media.

Tags: korupsi pembangunan turapmelaksanakan pekerjaan sesuai prosedurRumah Sakit Kundur
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Imbau PHRI Untuk Membina Pelaku UMKM

Next Post

Rizal Syamsul Dilantik Jadi Ketua DPD KAI Provinsi Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In