• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur, JPU Hadirkan 7 Orang Saksi Dalam Persidangan

Reporter Editor Sumsel
10 Desember 2021
dugaan korupsi rumah sakit kundur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan turap Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah / Rumah Sakit Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rusman selaku Kasubag Rumah Tangga pada Rumah Sakit tersebut dan Junaidi, ST selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH.MH, JPU kejati Sumsel menghadirkan tujuh orang saksi dalam persidangan diantaranya, M Alimudin (Pejabat Pemeriksa Perintah Bayar), Ali Prasyad (Angotat PPHP), Jepri Hamsen (Ketua PPHP), DR Tufik Ari Gunawan (Ahli Konstruksi Perairan), DR Firdaus (Ahli Konstruksi Jembatan), Syam Iskandar (Ahli Konstruksi), Jumadi (Pemasok Pasir / Karyawan PT Jaya Beton Indonesia), Jum’at (10/12/2021).

Dikonfirmasi usai sidang JPU Wilman Ernaldi SH.MH dari Kejati Sumsel mengatakan untuk keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan dakwaan dari JPU, dan untuk persidangan yang akan datang Wilman menyebutkan akan memanggil tujuh orang saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Ya untuk keterangan para saksi tadi menguatkan dakwaan kita, nanti ke depan akan kita hadirkan tujuh orang saksi lagi,” ucapnya.

Terpisah penasehat hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH.MH didampingi Arif Budiman SH.MH mengatakan bahwa menurutnya kliennya sudah melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur. Selain itu Lisa juga menyampaikan terkait uang sisa pembayaran yang tidak terpakai sudah dikembalikan oleh kliennya.

“Kalau prosedur sudah sesuai prosedur dan kalau pekerjaan yang dilakukan itu ada, sesuai pembayaran. Sisa pembayaran yang tidak terpakai dikembalikan ke negara itu terbukti semua,” ujarnya.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Junaidi ST, Agustina Novita Sarie SH.MH yang didampingi rekannya Muhammad Yusuf SH.MH menyangkal terkait dugaan pengurangan volume yang dilakukan kliennya. Menurutnya tidak ada pengurangan volume dari proyek tersebut, hanya saja naiknya perkara ini ke pengadilan karena adanya ahli konstruksi dari bandung yang mengatakan bahwa turap tersebut akan runtuh sebelum sepuluh tahun.

“Intinya begini kenapa perkara ini naik ke pengadilan, karena ada ahli dari bandung, tapi belum diperiksa. Ahli tersebut mengatakan turap itu sebelum sepuluh tahun akan rubuh, dan itu hanya asusmi. Nanti kita lihat dia memberikan kesaksian pakai rumus apa, faktanya sampai sekarang turap tersebut tidak rubuh,” jelasnya pada awak media.

Tags: korupsi pembangunan turapmelaksanakan pekerjaan sesuai prosedurRumah Sakit Kundur
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Imbau PHRI Untuk Membina Pelaku UMKM

Next Post

Rizal Syamsul Dilantik Jadi Ketua DPD KAI Provinsi Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

Progres Sempat Lamban, Menteri PU Kebut Pembangunan 88 Gedung Sekolah Rakyat

RM Yusuf Indra Kesuma Dorong Pembenahan Tata Kelola Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan Palembang

Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi Manufaktur Indonesia Lewat Data BPS Terbaru

Kemenekraf Dukung Jamu Nusantara Tembus Pasar Global Lewat Ekosistem Digital

Berita Populer

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In