• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Rekonstruksi Kejadian Perkara Pemerkosaan Disertai Pembunuhan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2021
Perkara Pemerkosaan, kasus Pembunuhan
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Rekonstruksi Pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban YN (12) gadis belia asal Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan.

Dalam Rekonstruksi tersangka wahyu (50) sengaja digelar di tempat berbeda tepatnya pinggir sungai selabung Way Bulan Kelurahan Bumi Agung Muaradua dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Oku Selatan, Kamis  (18/11/2021).

reka ulang kejadian perkara

Dipimpin langsung Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Indra Arya Yhuda, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kasi Humas serta menghadirkan saksi-saksi Rekonstruksi satu persatu tersangka Wahyu (50) melakukan adegan perbuatannya terhadap korban YN (12).

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan hari ini pihaknya melakukan Rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) dengan tersangka Wahyu (50).

“Namun kita melakukan rekonstruksi di tempat yang berbeda. Rekonstruksi bisa dilakukan dimana saja, hal ini kita lakukan mengingat berbagai pertimbangan keamanan untuk semua pihak,” ucapnya

Sambungnya “Juga menjaga perasaan keluarga korban dan keamanan ketika rekonstruksi berjalan dari banyak nya warga yang mendatangi lokasi,” tutup Kapolres Oku Selatan Akbp Indra Arya Yudha

Dalam pantauan awak media, terungkap dalam Reka ulang kejadian adegan ke 13 tersangka wahyu (50) telah meniatkan perbuatan kejinya dengan mengintip korban terlebih dahulu, adegan ke 14 tersangka membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah mematikan Miniatur Circuit Breaker (MCB) Listrik pada adegan ke 17.

Kemudian tersangka mengintip korban YN (12) sedang keluar untuk buang air kecil dibelakang rumah dilajutkan dengan adegan ke 18 korban masuk rumah.

Pada adegan 19 tersangka masuk rumah langsung membekap mulut korban dan menyeret korban keluar rumah sampai di adegan 28 sampai 31 Wahyu melakukan perbuatan kejinya dan di adegan 35 korban YN (12) kepalanya dicelupkan ke sungai oleh tersangka wahyu (50) lantas di adegan 36 YN (korban) di tinggalkan tersangka lantas menghanyutkan di sungai sebelum ditemukan warga sekitar

Atas perbuatannya tersangka Wahyu Purnomo (50) terancam pasal berlapis diungkapkan Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Iya, pelaku terancam pasal berlapis atas perbuatannya telah memperkosa dan membunuh anak yang baru berusia 12 tahun.”

“Tentang UU perlindungan anak serta pasal 339 KUHP (pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana lainya).” ungkap Kapolres dalam rekonstruksi.

Tags: meniatkan perbuatan kejimenyeret korban keluar rumahRekonstruksi kejadian perkara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Inspeksi Kantor Dukcapil yang kebakaran

Next Post

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In