• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Rekonstruksi Kejadian Perkara Pemerkosaan Disertai Pembunuhan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2021
Perkara Pemerkosaan, kasus Pembunuhan
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Rekonstruksi Pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban YN (12) gadis belia asal Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan.

Dalam Rekonstruksi tersangka wahyu (50) sengaja digelar di tempat berbeda tepatnya pinggir sungai selabung Way Bulan Kelurahan Bumi Agung Muaradua dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Oku Selatan, Kamis  (18/11/2021).

reka ulang kejadian perkara

Dipimpin langsung Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Indra Arya Yhuda, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kasi Humas serta menghadirkan saksi-saksi Rekonstruksi satu persatu tersangka Wahyu (50) melakukan adegan perbuatannya terhadap korban YN (12).

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan hari ini pihaknya melakukan Rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) dengan tersangka Wahyu (50).

“Namun kita melakukan rekonstruksi di tempat yang berbeda. Rekonstruksi bisa dilakukan dimana saja, hal ini kita lakukan mengingat berbagai pertimbangan keamanan untuk semua pihak,” ucapnya

Sambungnya “Juga menjaga perasaan keluarga korban dan keamanan ketika rekonstruksi berjalan dari banyak nya warga yang mendatangi lokasi,” tutup Kapolres Oku Selatan Akbp Indra Arya Yudha

Dalam pantauan awak media, terungkap dalam Reka ulang kejadian adegan ke 13 tersangka wahyu (50) telah meniatkan perbuatan kejinya dengan mengintip korban terlebih dahulu, adegan ke 14 tersangka membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah mematikan Miniatur Circuit Breaker (MCB) Listrik pada adegan ke 17.

Kemudian tersangka mengintip korban YN (12) sedang keluar untuk buang air kecil dibelakang rumah dilajutkan dengan adegan ke 18 korban masuk rumah.

Pada adegan 19 tersangka masuk rumah langsung membekap mulut korban dan menyeret korban keluar rumah sampai di adegan 28 sampai 31 Wahyu melakukan perbuatan kejinya dan di adegan 35 korban YN (12) kepalanya dicelupkan ke sungai oleh tersangka wahyu (50) lantas di adegan 36 YN (korban) di tinggalkan tersangka lantas menghanyutkan di sungai sebelum ditemukan warga sekitar

Atas perbuatannya tersangka Wahyu Purnomo (50) terancam pasal berlapis diungkapkan Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Iya, pelaku terancam pasal berlapis atas perbuatannya telah memperkosa dan membunuh anak yang baru berusia 12 tahun.”

“Tentang UU perlindungan anak serta pasal 339 KUHP (pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana lainya).” ungkap Kapolres dalam rekonstruksi.

Tags: meniatkan perbuatan kejimenyeret korban keluar rumahRekonstruksi kejadian perkara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Inspeksi Kantor Dukcapil yang kebakaran

Next Post

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In