• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepala KUA IB 1 dan Staf Diperiksa Polisi

Reporter Editor Sumsel
28 Oktober 2021
pembuatan duplikat buku nikah, melakukan pungli,pengurusan duplikat buku nikah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 beserta stafnya diperiksa Polisi, Selasa (26/10/2021). Pemeriksaan dilakukan karena oknum staf di KUA IB 1 diduga melakukan pungli pembuatan duplikat buku nikah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Kota Palembang H. Deni Priansyah S.Ag, M.Pd.I, saat diwawancarai via telepon, Kamis (28/10/2021).

Deni mengatakan, kejadian berawal ada oknum staf KUA Ilir Barat (IB) 1 yang melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga diperiksa Polisi pada Selasa (26/10/2021).

“Jadi yang diperiksa oknum staf dan Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 . Kami masih menunggu proses pemeriksaan tersebut, ” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Deni menuturkan, pihaknya sudah memanggil Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 beserta oknum staf tersebut. “Mereka sudah kami berikan peringatan teguran lisan dan tertulis agar tidak melakukan pungli. Berikanlah pelayanan ke masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Kejadian itu sudah kita sampaikan ke Kanwil Kemenag Sumsel,” ucapnya.

Lebih lanjut Deni menjalaskan, pungli yang dilakukan dalam pengurusan duplikat buku nikah. “Sesuai aturan pengurusan duplikat buku nikah itu gratis. Tetapi ada oknum di KUA IB 1 yang meminta sejumlah uang, itu pungli dan dilarang,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya diperiksa polisi, Deni menepis hal tersebut. “Saya tidak dipanggil. Hanya kepala KUA IB 1 dan stafnya,” bebernya.

Deni menghimbau kepala seluruh Kepala KUA agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan sesuai aturan. Dalam melayani administrasi tidak boleh melakukan praktek pungli atau gratifikasi.

“Kita ASN ini harus patuh dengan aturan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN, PP nomor 53 tentang Disiplin Pegawai dan UU Nomor 5 tahun 2005 tentang pelayanan publik,“ tandasnya.

Tags: melakukan praktek punglipembuatan duplikat buku nikahpengurusan duplikat buku nikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Penculikan, Pencabulan, dan Pembunuhan di Desa Tanjung Raya Sudah Diamanakan

Next Post

Fisip Unsri Gelar ICOSH 4

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bentengi Pesantren, Gus Muhaimin Dorong Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini untuk Santri

Hangatnya Kebersamaan TMMD, Kasdim Sragen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Desa Puro

Tanggapi Isu Dolar di Desa, Dudung Abdurachman Minta Publik Tak Menanggapi Berlebihan

Diterpa Angin Hingga Roboh, Papan Sketsel TMMD Kembali Tegak Berkat Kekompakan TNI dan Warga

Segera Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pastikan Intervensi Pasar Obligasi Tetap Jalan

Umbul-Umbul Mulai Berkibar, Persiapan Penutupan TMMD di Lapangan Mbah Balak Semakin Terasa

Panggul Bambu Bersama, Semangat Satgas TMMD Tak Surut Jelang Penutupan

Pemerintah Terapkan Opsi Taktis di Pasar Obligasi demi Stabilkan Rupiah

Tanam Durian di Lokasi Sumur Bor, Dansatgas Ingin Manfaat TMMD Terus Tumbuh

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In