• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pelaku Penculikan, Pencabulan, dan Pembunuhan di Desa Tanjung Raya Sudah Diamanakan

Reporter Editor Sumsel
28 Oktober 2021
tersangka pembunuhan, pembunuhan di desa tanjung raya
Bagikan ke Whatsapp

Okuselatan, lamanqu.com – Berawal dari laporan masarakat setempat atas kecurigaan terhadap istri pelaku, Mala yang sudah mengetahui perbuatan suaminya yang keji segera melaporkan ke pemerintah desa setempat.

Ahner selaku kepala desa langsung tanggap dan melapor serta berkordinasi ke pihak yang berwajib atas kecurigaan warga dan tanda-tanda yang menjurus ke pelaku.

Dengan sigap anggota polres OKU Selatan melakukan penjemputan kepada istri tersangka untuk diminta keterangan, dari keterangan istri tersangka dilakukan pengembangan hingga merujuk kepastian atas perbuatan keji suaminya.

Dari keterangan istri pelaku dan bukti-bukti pelaku yang ditemukan ternyata tersangka telah melarikan diri, Polres Oku selatan segera mengejar tersangka serta bekerja sama dengan Polres Lampung Barat guna mempercepat proses pencarian, hingga akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap di warung kopi wilayah pesisir tengah.

tersangka pembunuhan, barang bukti pembunuhan

Menurut keterangan tersangka saat pres rilis yang di sampaikan KAPOLRES OKU Selatan AKBP Indra Arya Yuda SH SIK MH.”Korban tersebut diculik, perkosa, dan dibunuh. Adapun cara-cara pembunuhan dengan disetrum dan direndamkan ke dalam air selabung, setelah dipastikan tidak bernyawa lagi dihanyutkan ke arus sungai selabung tersebut,” sampai Indra.

“Untuk ancaman ini kita kenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.” tambah Indra.

Terpisah dengan keluarga korban Samsul saat ditemui awak media, “meminta kepada penegak hukum agar kiranya diproses dengan hukum yang setimpal atas perbuatan keji pelaku dan kalau bisa hukum mati sekalian.” ucap Samsul.

Tags: arus sungai selabungpelaku penculikanpembunuhan dengan disetrum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kekalahan Barcelona Berujung Pemcetan Ronald Koeman

Next Post

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepala KUA IB 1 dan Staf Diperiksa Polisi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Awali Era Baru, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha untuk Wujudkan Misi Promosi

RS Graha Mandiri Khitan Massal 100 Anak, Tebar Kepedulian di Bulan Muharam Bersama BAZNAS Kota Palembang

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Hadiri Harlah Ponpes Modern Ar-Rozi, Cik Ujang Apresiasi Program Buta Aksara Al-Qur’an di PALI

UNSRI Perkuat Transformasi Digital Sebagai Kampus Berdampak, dengan IAMUNSRI dan Integrasi SEEK Pass by JobStreet Pertama di Indonesia

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In