• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepala KUA IB 1 dan Staf Diperiksa Polisi

Reporter Editor Sumsel
28 Oktober 2021
pembuatan duplikat buku nikah, melakukan pungli,pengurusan duplikat buku nikah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 beserta stafnya diperiksa Polisi, Selasa (26/10/2021). Pemeriksaan dilakukan karena oknum staf di KUA IB 1 diduga melakukan pungli pembuatan duplikat buku nikah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Kota Palembang H. Deni Priansyah S.Ag, M.Pd.I, saat diwawancarai via telepon, Kamis (28/10/2021).

Deni mengatakan, kejadian berawal ada oknum staf KUA Ilir Barat (IB) 1 yang melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga diperiksa Polisi pada Selasa (26/10/2021).

“Jadi yang diperiksa oknum staf dan Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 . Kami masih menunggu proses pemeriksaan tersebut, ” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Deni menuturkan, pihaknya sudah memanggil Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 beserta oknum staf tersebut. “Mereka sudah kami berikan peringatan teguran lisan dan tertulis agar tidak melakukan pungli. Berikanlah pelayanan ke masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Kejadian itu sudah kita sampaikan ke Kanwil Kemenag Sumsel,” ucapnya.

Lebih lanjut Deni menjalaskan, pungli yang dilakukan dalam pengurusan duplikat buku nikah. “Sesuai aturan pengurusan duplikat buku nikah itu gratis. Tetapi ada oknum di KUA IB 1 yang meminta sejumlah uang, itu pungli dan dilarang,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya diperiksa polisi, Deni menepis hal tersebut. “Saya tidak dipanggil. Hanya kepala KUA IB 1 dan stafnya,” bebernya.

Deni menghimbau kepala seluruh Kepala KUA agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan sesuai aturan. Dalam melayani administrasi tidak boleh melakukan praktek pungli atau gratifikasi.

“Kita ASN ini harus patuh dengan aturan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN, PP nomor 53 tentang Disiplin Pegawai dan UU Nomor 5 tahun 2005 tentang pelayanan publik,“ tandasnya.

Tags: melakukan praktek punglipembuatan duplikat buku nikahpengurusan duplikat buku nikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Penculikan, Pencabulan, dan Pembunuhan di Desa Tanjung Raya Sudah Diamanakan

Next Post

Fisip Unsri Gelar ICOSH 4

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PN Palembang Tegaskan “Pembuktian Tugas Jaksa”, Kuasa Hukum Saksi Korban Pertanyakan Sikap Hakim Perkara Ajun

Babinsa Bukit Baru Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Tengah Kemarau Panjang

Tim Satgas Penyuluh Karhutla Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Kertapati, Minta Titik Asap Kembali Disiram

Sosialisasi Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di Kodim 0418/Palembang, Perkuat Sinergi Pencegahan

Tim Penyuluh Karhutla Seskoad Tinjau Lahan Terbakar dan Edukasi Warga Gandus

Lanud Smh Gelar Sholat Istisqo dan Doa Bersama Semoga Segera Turun Hujan Karena Sudah Lama Kemarau Panjang di Sumsel

Menjawab Tantangan dengan Inovasi, Kilang Plaju Raih Enam Penghargaan EPSA 2026

Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, BRI Konsiten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

AMKI Lahat Resmi Berdiri, Dorong Media Profesional dan Bersinergi untuk Daerah

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In