• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pelaku Penculikan, Pencabulan, dan Pembunuhan di Desa Tanjung Raya Sudah Diamanakan

Reporter Editor Sumsel
28 Oktober 2021
tersangka pembunuhan, pembunuhan di desa tanjung raya
Bagikan ke Whatsapp

Okuselatan, lamanqu.com – Berawal dari laporan masarakat setempat atas kecurigaan terhadap istri pelaku, Mala yang sudah mengetahui perbuatan suaminya yang keji segera melaporkan ke pemerintah desa setempat.

Ahner selaku kepala desa langsung tanggap dan melapor serta berkordinasi ke pihak yang berwajib atas kecurigaan warga dan tanda-tanda yang menjurus ke pelaku.

Dengan sigap anggota polres OKU Selatan melakukan penjemputan kepada istri tersangka untuk diminta keterangan, dari keterangan istri tersangka dilakukan pengembangan hingga merujuk kepastian atas perbuatan keji suaminya.

Dari keterangan istri pelaku dan bukti-bukti pelaku yang ditemukan ternyata tersangka telah melarikan diri, Polres Oku selatan segera mengejar tersangka serta bekerja sama dengan Polres Lampung Barat guna mempercepat proses pencarian, hingga akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap di warung kopi wilayah pesisir tengah.

tersangka pembunuhan, barang bukti pembunuhan

Menurut keterangan tersangka saat pres rilis yang di sampaikan KAPOLRES OKU Selatan AKBP Indra Arya Yuda SH SIK MH.”Korban tersebut diculik, perkosa, dan dibunuh. Adapun cara-cara pembunuhan dengan disetrum dan direndamkan ke dalam air selabung, setelah dipastikan tidak bernyawa lagi dihanyutkan ke arus sungai selabung tersebut,” sampai Indra.

“Untuk ancaman ini kita kenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.” tambah Indra.

Terpisah dengan keluarga korban Samsul saat ditemui awak media, “meminta kepada penegak hukum agar kiranya diproses dengan hukum yang setimpal atas perbuatan keji pelaku dan kalau bisa hukum mati sekalian.” ucap Samsul.

Tags: arus sungai selabungpelaku penculikanpembunuhan dengan disetrum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kekalahan Barcelona Berujung Pemcetan Ronald Koeman

Next Post

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepala KUA IB 1 dan Staf Diperiksa Polisi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bentengi Pesantren, Gus Muhaimin Dorong Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini untuk Santri

Hangatnya Kebersamaan TMMD, Kasdim Sragen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Desa Puro

Tanggapi Isu Dolar di Desa, Dudung Abdurachman Minta Publik Tak Menanggapi Berlebihan

Diterpa Angin Hingga Roboh, Papan Sketsel TMMD Kembali Tegak Berkat Kekompakan TNI dan Warga

Segera Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pastikan Intervensi Pasar Obligasi Tetap Jalan

Umbul-Umbul Mulai Berkibar, Persiapan Penutupan TMMD di Lapangan Mbah Balak Semakin Terasa

Panggul Bambu Bersama, Semangat Satgas TMMD Tak Surut Jelang Penutupan

Pemerintah Terapkan Opsi Taktis di Pasar Obligasi demi Stabilkan Rupiah

Tanam Durian di Lokasi Sumur Bor, Dansatgas Ingin Manfaat TMMD Terus Tumbuh

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In