• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penasehat hukum mukti sulaiman : keterangan saksi tidak ada yang memberatkan

Reporter Editor Sumsel
21 Oktober 2021
kasus dugaan korupsi masjid sriwijaya, Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman: Keterangan Saksi Yang Hadir
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Persidangan dugaan korupsi Masjid Sriwijaya kembali dilanjutkan dengan keterangan 4 orang saksi diantaranya Rita Bendahara Pengeluaran BPKAD Provinsi Sumsel, Supriadi staf Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sumsel dan Ardianto PU yang bertugas dibagian Perencanaan Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (21/10/2021).

Penasehat hukum terdakwa Mukti Sulaiman yakni Iswadi Idris SH MH mengatakan, sidang hari ini seperti yang dilihat tidak ada yang memberikan keterangan yang sifatnya memberatkan klien kami Bapak Mukti Sulaiman. Hari ini hadir 4 orang saksi diantaranya Rita Bendahara Pengeluaran BPKAD Provinsi Sumsel, Supriadi staf Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sumsel dan Ardianto PU yang bertugas dibagian Perencanaan Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Dari empat saksi tidak ada kaitan dengan klien kami Bapak Mukti Sulaiman. Karena tidak ada yang memberatkan klien kami, maka semakin hari kami makin optimis posisi klien kami tidak melakukan kesalahan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Lebih lanjut Iswadi menuturkan, sampai hari ini Jaksa tetap membuktikab dakwaannya. “Tapi kami juga sampai hari ini tetap optimis klien kami bisa lepas dari jeratan hukum, karena apapun yang saksi sampaikan tidak ada kaitan langsung dengan klien kami,” katanya.

Iswadi berharap, kliennya lepas dari segala tuntutan Jaksa. “Dari fakta persidangan, dilihat dari fakta hukum sampai hari ini tidak ada perbuatan kami yang menyebabkan kerugian negara,” tandasnya.

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Masjid SriwijayaPenganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Bersama Wakapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Polsri

Next Post

Tujuh Jenis Makanan untuk Kulit Segar dan Awet Muda

Editor Sumsel

Info Terkait

berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi dari Legislatif dan Sekwan DPRD Sumsel Berikan Keterangan

7 Oktober 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Pengadilan Tipikor Palembang Terima Berkas Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

9 September 2021

Berita Terbaru

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In