• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Selewengkan Dana BOS, Mantan Kepsek SMA 13 Palembang Jalani Sidang Perdana

Reporter Editor Sumsel
21 September 2021
penyelewengan dana bos, dana bantuan operasional sekolah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 13 Palembang Dra Zainab jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri ( PN) Palembang atas dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 13 Palembang tahun anggaran 2017-2018 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, Selasa (21/09/2021).

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sahlan Efendi, SH.MH, Terdakwa Dra Zainab dihadirkan langsung dipersidangan guna mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Hendy Tanjung SH.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan modus dugaan penyelewengan dana BOS SMA Negeri 13 Palembang yang dilakukan terdakwa diantaranya yakni dengan cara memanipulasi laporan dana BOS tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp 3 miliar.

“Adapun hasil audit kerugian negara dari total anggaran tersebut yakni senilai Rp 254 juta digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi,” kata Hendy saat bacakan dakwaan.

Selain itu, hendy juga menyebutkan bahwa terdakwa diduga juga mengambil fee sebesar sepuluh persen dari penerbit dalam pembelian buku siswa.

Atas perbuatannya terdakwa Dra Zainab dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan dakwaan, terdakwa Dra Zainab yang saat ini tidak dilakukan penahanan dengan didampingi penasihat hukum Zulfahmi, SH dan Rekan dari LBH PGRI tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU sehingga persidangan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

Diwawancarai usai sidang, Kasi Pidsus Kejari Palembang melalui JPU Hendy Tanjung, SH membenarkan terkait status penahanan terhadap terdakwa untuk sementara belum dilakukan sebagimana sikap majelis hakim.

“Majelis hakim nantinya akan melihat perkembangan persidangan apakah terdakwa layak atau tidak untuk dilakukan penahanan selama proses persidangan, kata hakim tadi juga bilang apabila nanti terbukti bersalah akan dilakukan penahanan juga,” singkat Hendy.

Tags: Dana Bantuan Operasional SekolahDana BOS SMA Negeri 13 PalembangPenyelewengan Dana BOS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kondisi Skuad Liverpool di Ajang Piala Liga Inggris 2021-2022

Next Post

Bawa Sabu Seberat 9 Kg, Dua Kurir Lintas Provinsi di Tuntut Hukuman Mati

Editor Sumsel

Info Terkait

Dana BOS, sosialisasi pengelolaan dana bos

Kepsek Harus Patuhi Rambu Rambu Juknis BOS Berdasarkan RAKS

2 November 2022
Mantan Kepsek SMA N 13 Palembang

Mantan Kepsek SMA N 13 Palembang di Vonis 1,5 Tahun Penjara

14 Desember 2021
Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, penyelewengan dana BOS, pembelian buku siswa, memanipulasi laporan dana BOS

Mantan Kepsek SMA 13 di Tuntut 2 Tahun Penjara

9 November 2021
dugaan korupsi dana bos, memanipulasi laporan dana BOS

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Bos SMA 13, JPU Hadirkan Saksi Ahli

12 Oktober 2021

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In