• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Cor Pelabuhan Dalam Ogan Ilir Akui Perbuatannya

Reporter Editor Sumsel
16 Agustus 2021
Kasus Korupsi Jalan Cor Pelabuhan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan cor di pelabuhan dalam Kabupaten Ogan Ilir kembali digelar di Pengadilan Tipikor Klas 1A Khusus Palembang, dengan agenda keterangan terdakwa, Senin (16/08/2021).

Dalam sidang kali ini, dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Abu Hanifah S.H M.H, kedua terdakwa yakni, Fauzi dan Sadra alias Caca saling memberikan keterangan.

sidang kasus korupsi jalan cor

Dalam keterangannya, baik terdakwa Fauzi dan Caca sama-sama mengakui adanya keteledoran dan kesalahan dalam administrasi dan praktek mengenai proyek prmbangunan jalan cor di pelabuhan dalam Kabupaten Ogan Ilir.

Terdakwa Fauzi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Ogan Ilir, bahwasanya dirinya benar telah menandatangani dan menyetujui adanya proyek jalan cor di Kabupaten Ogan Ilir.

“Salahnya saya tidak melakukan pengawasan dengan baik dan tidak melakukan pengecekan secara fisik pada proyek jalan cor tersebut,” ujar terdakwa Fauzi.

Sementara itu, terdakwa Sadra Nugraha alias Caca mengakui jika benar ada kekeruangan volume pada proyek jalan cor pelabuhan dalam Kabupaten Ogan Ilir.

“Dalam proyek tersebut memang benar ada kekurangan volume pada bangunan jalan, tapi saya sudah kembalikan uang kerugian negera sebesar 3,2 miliar, dan di titipkan ke Kejati Sumsel,” ujar terdakwa Caca melalui layar monitor, Senin (16/8/2021).

Meski demikian, saksi ahli yang dihadirkan mengatakan jika pengembalian uang kerugian negara tidak dapat mempengaruhi proses hukum pada terdakwa.

“Namun hal tersebut dapat menjadi pertimbangan majelis hakim saat akan menjatuhkan vonis hukuman pada para terdakwa,” jelas saksi Ahli.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan cor pelabuhan dalam di Kabupaten Ogan Ilir, ditaksir menyebabkan kerugian negara senilai 3,2 miliar rupiah.

Dalam kasus ini Kejati Sumsel, menetapkan Fauzi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Ogan Ilir, dan Sadra Nugraha alias Caca, selaku kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan jalan cor tersebut sebagai tersangka.

Dalam dakwaannya JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tags: Kasus Korupsi Jalan Corpembangunan jalan cor pelabuhanproyek jalan cor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Palembang : Peringatan HUT RI ke-76 Jadi Momentum Kebangkitan

Next Post

Laksanakan Program Bedah Rumah dari Gubernur, Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel Bedah Rumah Ibu Rusmulyati

Editor Sumsel

Info Terkait

persawahan Desa Puro

Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno

15 Mei 2026
Area Persawahan Desa Puro

Jalan Persawahan Sudah Mulus, Kini Saatnya Warga Ikut Menjaga

15 Mei 2026

Berita Terbaru

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang Diwarnai Kegiatan Donor Darah

UMKM Binaan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Ramaikan Stand Penutupan TMMD ke-129

Masyarakat Antusias Manfaatkan Posko Kesehatan Gratis Usai Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In