• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wakil Walikota Palembang Melakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro

Reporter Editor Sumsel
8 Juli 2021
posko ppkm mikro
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda lakukan pengecekan beberapa Posko PPKM Mikro yang ada di beberapa Kelurahan, salah satunya yaitu Posko PPKM Mikro Kelurahan 29 Ilir Palembang, Kamis 8 Juli 2021.

Disampaikan Fitri, hingga saat ini Pemerintah kota Palembang telah menyiapkan Posko PPKM Mikro di 107 Kelurahan dan 18 Kecamatan. “Ini juga sesuai dari instruksi Mendagri, bahwa kita harus sudah mendirikan Posko PPKM Mikro,” kata Fitri.

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, Posko PPKM Mikro itu sendiri memiliki tugas pokok untuk menerima informasi dari warga masyarakat dan berkoordinasi dengan Puskesmas.

“Kalau memang ada aduan dari masyarakat, maka langsung melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya pencegahan,” ujarnya.

“Posko ini intinya untuk memberikan informasi dan edukasi, begitu juga sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Fitri juga menjelaskan, bahwa saat ini juga sudah diturunkan surat edaran dari Walikota Palembang yang menjelaskan terkait langka Pemerintah kota Palembang ke depan, khususnya dalam Penerapan Pengetatan PPKM Mikro.

“Paling tidak selama pemberlakuan PPKM Mikro ini. Untuk penjelaskan lebih rinci mungkin bisa dilihat di instruksi Walikota,” jelasnya.

Masih dikatakan Fitri, terdapat hal-hal yang cukup penting mengenai pemberlakuan itu sendiri, terutama dalam jadwal aktivitas Mall ataupun pusat keramaian lainnya yang dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Tetapi, untuk rumah makan yang sifatnya sudah menyediakan layanan antar atau Take Way itu bisa 24 Jam,” tungkasnya.

Tags: jadwal aktivitas Mallmenyediakan layanan antarPosko PPKM Mikro
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kamis 8 Juli 2021, Harga Emas Batangan Menguat

Next Post

Kasus Pembunuhan di Sekip, Ardi Pasda di Vonis 10 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In