• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wakil Walikota Palembang Melakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro

Reporter Editor Sumsel
8 Juli 2021
posko ppkm mikro
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda lakukan pengecekan beberapa Posko PPKM Mikro yang ada di beberapa Kelurahan, salah satunya yaitu Posko PPKM Mikro Kelurahan 29 Ilir Palembang, Kamis 8 Juli 2021.

Disampaikan Fitri, hingga saat ini Pemerintah kota Palembang telah menyiapkan Posko PPKM Mikro di 107 Kelurahan dan 18 Kecamatan. “Ini juga sesuai dari instruksi Mendagri, bahwa kita harus sudah mendirikan Posko PPKM Mikro,” kata Fitri.

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, Posko PPKM Mikro itu sendiri memiliki tugas pokok untuk menerima informasi dari warga masyarakat dan berkoordinasi dengan Puskesmas.

“Kalau memang ada aduan dari masyarakat, maka langsung melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya pencegahan,” ujarnya.

“Posko ini intinya untuk memberikan informasi dan edukasi, begitu juga sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Fitri juga menjelaskan, bahwa saat ini juga sudah diturunkan surat edaran dari Walikota Palembang yang menjelaskan terkait langka Pemerintah kota Palembang ke depan, khususnya dalam Penerapan Pengetatan PPKM Mikro.

“Paling tidak selama pemberlakuan PPKM Mikro ini. Untuk penjelaskan lebih rinci mungkin bisa dilihat di instruksi Walikota,” jelasnya.

Masih dikatakan Fitri, terdapat hal-hal yang cukup penting mengenai pemberlakuan itu sendiri, terutama dalam jadwal aktivitas Mall ataupun pusat keramaian lainnya yang dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Tetapi, untuk rumah makan yang sifatnya sudah menyediakan layanan antar atau Take Way itu bisa 24 Jam,” tungkasnya.

Tags: jadwal aktivitas Mallmenyediakan layanan antarPosko PPKM Mikro
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kamis 8 Juli 2021, Harga Emas Batangan Menguat

Next Post

Kasus Pembunuhan di Sekip, Ardi Pasda di Vonis 10 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In