Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

Muaradua, LamanQu id – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan Gelar Kegiatan Penerangan atau Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2021, dengan mengusung Tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran guna Meminimalisir Penyimpangan, Rabu (30/06/2021).
Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan Juproni, S.Pd.I., M.Si, dan Pemateri Kegiatan GN. Agus sumardi, S.H sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan, hadir juga Bagian Hukum setda OKU Selatan dan 100 Orang Peserta Perwakilan Kepala Desa di 19 Kecamatan di OKU Selatan.
Sejalan dengan tema kali ini, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan diharapkan perangkat desa dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat.

Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan hukum masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Adapun maksud penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah Meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya, menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat anggota masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum.
Dalam Sambutan Kepala PMD OKU Selatan Juproni, S.Pd.I., M.Si, menyampaikan Apresiasi telah dilaksanakan Kegiatan ini, sehingga dapat memberikan pemahaman perangkat desa dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat.
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel