• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki Sabu Seberat 15 ribu Gram Lebih, Dua Terdakwa Asal Medan Jalani Sidang Perdana di PN Palembang

Reporter Editor Sumsel
24 Juni 2021
sidang perdana kasus kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN palembang menggelar sidang perdana kasus kepemilikan narkotika, Terdakwa atas nama Sehat Maruli Silalahi alias Aloho dan Elpani Jon Naibaho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kamis (24/06/2021).

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Paul Marpaung, S.H, M.H, Indah Kumala Dewi, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyatakan bahwa kedua terdakwa dianggap bersalah telah menguasai, menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu sebagaimana perbuatan kedua terdakwa duatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kedua terdakwa diamankan oleh petugas BNN dijalan Soekarno Hatta pada 02 Februari 2021 pada saat sedang melintas mengendarai Bus Pariwisata Merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM, saat dilakukan penggeledahan di dalam bus tersebut petugas menemukan 15 bungkus narkotika didalam sebuah kotak kayu yang diletakkan pada bagian belakang bus tersebut,”Terang Indah.

“Pada saat dilakukan interogasi kedua terdakwa mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seseorang bernama Nasrun alias Nasrul dari Medan yang kemudian diperintahkan untuk dikirim ke Jakarta,” Ucap Indah saat bacakan dakwaan.

Usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Kedua terdakwa melalui Penasehat Hukum Eka, S.H menyatakan tidak keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Setelah itu sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelunya ,kronolgis kejadian bermula pada hari selasa, 02 Februari 2021 ketika Bus Pariwisata merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM melintas di jalan raya Bypass Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, tiba-tiba diberhentikan oleh saksi Dwi Kurnia Putra dan saksi Gihat Tri Wibowo (keduanya petugas kepolisian yang ditugaskan di BNN) beserta Tim yang telah mendeteksi keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran gelap Narkotika dan kemudian kedua terdakwa ditangkap.

Lalu  dilakukan penggeledahan dan di dapati dalam bus pariwisata bagian belakang terdapat sebuah kotak papan kayu yang didalamnya terdapat 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15. 528 (lima belas ribu lima ratus dua puluh delapan) gram dan diakui oleh kedua terdakwa bahwa narkotika tersebut Nasrun Alias Nasrul, kedua terdakwa diperintahkan oleh Nasrun alias Nasrul untuk membawah narkotika tersebut dari Kota Medan ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang sesuai arahan Nasrun alias Nasrul.

Tags: Peredaran Gelap Narkotikasidang perdana kasus kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rizieq Shihab Tolak Opsi Pengampunan Jokowi

Next Post

Nekat Lakukan Penipuan Slamet Ariyanto di Tuntut 3 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

Satgas Anti Narkoba, perang melawan narkoba

Pj Bupati Muba Sambut Baik Rencana BNN Bakal Tugaskan Korwil BNNP di Muba

19 Oktober 2022
Evaluasi Pelaksanaan RAN, Rencana Aksi Nasional P4GN

Tim Kemenkopolhukam Sambangi Lapas Palembang, Ada Apa?

9 Juni 2022
Rehabilitasi Sosial, risiko penyalahgunaan narkotika

Kemenkumham Sumsel: 240 WBP Lapas Muara Beliti Jalani Rehabilitasi Sosial

10 April 2022

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In