• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki Sabu Seberat 15 ribu Gram Lebih, Dua Terdakwa Asal Medan Jalani Sidang Perdana di PN Palembang

Reporter Editor Sumsel
24 Juni 2021
sidang perdana kasus kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN palembang menggelar sidang perdana kasus kepemilikan narkotika, Terdakwa atas nama Sehat Maruli Silalahi alias Aloho dan Elpani Jon Naibaho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kamis (24/06/2021).

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Paul Marpaung, S.H, M.H, Indah Kumala Dewi, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyatakan bahwa kedua terdakwa dianggap bersalah telah menguasai, menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu sebagaimana perbuatan kedua terdakwa duatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kedua terdakwa diamankan oleh petugas BNN dijalan Soekarno Hatta pada 02 Februari 2021 pada saat sedang melintas mengendarai Bus Pariwisata Merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM, saat dilakukan penggeledahan di dalam bus tersebut petugas menemukan 15 bungkus narkotika didalam sebuah kotak kayu yang diletakkan pada bagian belakang bus tersebut,”Terang Indah.

“Pada saat dilakukan interogasi kedua terdakwa mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seseorang bernama Nasrun alias Nasrul dari Medan yang kemudian diperintahkan untuk dikirim ke Jakarta,” Ucap Indah saat bacakan dakwaan.

Usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Kedua terdakwa melalui Penasehat Hukum Eka, S.H menyatakan tidak keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Setelah itu sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelunya ,kronolgis kejadian bermula pada hari selasa, 02 Februari 2021 ketika Bus Pariwisata merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM melintas di jalan raya Bypass Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, tiba-tiba diberhentikan oleh saksi Dwi Kurnia Putra dan saksi Gihat Tri Wibowo (keduanya petugas kepolisian yang ditugaskan di BNN) beserta Tim yang telah mendeteksi keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran gelap Narkotika dan kemudian kedua terdakwa ditangkap.

Lalu  dilakukan penggeledahan dan di dapati dalam bus pariwisata bagian belakang terdapat sebuah kotak papan kayu yang didalamnya terdapat 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15. 528 (lima belas ribu lima ratus dua puluh delapan) gram dan diakui oleh kedua terdakwa bahwa narkotika tersebut Nasrun Alias Nasrul, kedua terdakwa diperintahkan oleh Nasrun alias Nasrul untuk membawah narkotika tersebut dari Kota Medan ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang sesuai arahan Nasrun alias Nasrul.

Tags: Peredaran Gelap Narkotikasidang perdana kasus kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rizieq Shihab Tolak Opsi Pengampunan Jokowi

Next Post

Nekat Lakukan Penipuan Slamet Ariyanto di Tuntut 3 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

Satgas Anti Narkoba, perang melawan narkoba

Pj Bupati Muba Sambut Baik Rencana BNN Bakal Tugaskan Korwil BNNP di Muba

19 Oktober 2022
Evaluasi Pelaksanaan RAN, Rencana Aksi Nasional P4GN

Tim Kemenkopolhukam Sambangi Lapas Palembang, Ada Apa?

9 Juni 2022
Rehabilitasi Sosial, risiko penyalahgunaan narkotika

Kemenkumham Sumsel: 240 WBP Lapas Muara Beliti Jalani Rehabilitasi Sosial

10 April 2022

Berita Terbaru

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

Aksi Gerak Cepat Personel Lanud Smh Padamkan Api di Talang Keramat Banyuasin

Musi Sports Buktikan Tangan Dingin di RSMH Sepsis Run Presisi 2026

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Perkuat Moral Kontingen, Kakanwil Kemenag Sumsel Salurkan Bantuan Dana untuk Kafilah MTQ Nasional di Semarang

SP3NSBS Tolak Penggabungan PDSI dan ELNUSA

FORSESDASI Harus Dapat Menyatukan Dari Semua Kepentingan Kepemerintahan, Berikut Yang Disampaikan

Warga Sungai Tenang Dapat Program Bedah Rumah Dari CSR, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Padukan Kuliner, Meeting Room dan Wisata Kebun

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In