• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2021
reperda tentang pendirian BUMD
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebanyak 9 fraksi di DPRD Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Sumsel. Pendapat akhir tersebut disampaikan saat rapat paripurna XXX DPRD Sumsel, Kamis (3/6/2021).

Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas dan dihadiri wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Adapun 9 raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi.

pembentukan BUMD

Selanjutnya, reperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kemudian Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sumsel, Raperda tentang perubahan atas perda no 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah sumsel tahun 2019-2023, Raperda tentang perubahan kedelapan atas perda no 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Rqperda tentang perubahan kedua atas perda no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel serta Raperda tentang fasilitas pencegahan prmberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.

Apapun pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh masing- masing juru bicaranya. Fraksi partai golkar disampaikan oleh H.David Hadrianto Aljufri, SH, fraksi PDI Perjuangan disampaikan Susy Imelda Frederika. Selanjutnya fraksi Gerindra disampaikan oleh Maliono SH, fraksi Partai Demokrat oleh Ir.M.Kanoviyandri, fraksi PKB oleh Fathan Qoribi ST. Kemudian fraksi Nasdem disampaikan oleh Yenny Elita SPd MM, fraksi PKS oleh Mgs Syaiful Padli ST MM, fraksi PAN disampaikan oleh H Juanda Hanafiah SH MM dan fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak SH MSi.

Juru bicara Fraksi Golkar H David Hadrianto Aljufri SH mengatakan, selain raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sumsel dari sembilan pembahasan raperda yang telah dilakukan Fraksi Golkar mencermati tentang raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi Sumsel tahun 2019-2023.

Fraksi Partai Golkar melalui anggota yang ada di pansus dan membahas raperda tentang RPJMD 2019-2023 ini berpendapat bahwa raperda tentang RPJMD inj masih diperlukan pembahasan dengan dilengkapi data-data yang disesuaikan dalam perubahan RPJMD, karena dalam pembahasan yang dilakukan belum melampirkan detail apa saja yang menjadi perubahan dari peraturan daerah sebelumnya dan dalam pembahasan belum ada data-data pendukung terkait perubahan tersebut, katanya.

Sementara juru bicara fraksi PKB Fathan Qoribi ST mengatakan, fraksi PKB sangat komitmen dari awal untuk menyambut pemabahasan kali ini dengan niat yang sungguh-sungguh. Dikarenakan perda sangat menduduki posisi strategis dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk itu kiranya tidak berlebihan apabila raperda ini telah disahkan, Fraksi PKB akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan perda dimaksud dengan sebaik-baiknya, tuturnya.

meningkatkan peran dan fungsi BUMD

Selanjutnya juru bicara Fraksi Hanura-Perindo Ahmad Firdaus Ishak SE MSi menyampaikan, fraksi tersebut dapat memahami, menerima dan menyetujui sembilan raperda tahun 2021 tersebut menjadi perda.

Fraksi Hanura Perindo DPRD Sumsel berharap setelah disahkannya ke 9 raperda tahun 2021 ini agar secepatnya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan stake holder yang ada sehingga peran serta dan partisipasi para pihak akan didapatkan secara maksimal.

Selanjutnya Fraksi PAN yang disampaikan juru bicaranya H Juanda Hanafiah SH MM memberikan sambutan positif terhadap perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi, hal ini diharapkan akan berdampak positif yaitu dapat meningkatkan peran dan fungsi BUMD, memberdayakan sumber daya milik pemprov Sumsel lebih efisien,efektif dan produktif, meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan dan lainnya.

Sementara fraksi PKS yang disampaikan Mgs Syaiful Padli terhadap raperda tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi mengatakan, Fraksi PKS setuju adanya Raperda tersebut, sebab jika dilihat dari penjelasan yang telah disampaikan, maka maksud dan tujuan dilakukannya perubahan terhadap Raperda tersebut sangatlah baik. Namun tetaplah Pemprov Sumsel harus dapat memastikan mengenai apa keuntungan (profit) bagi pemerintah daerah yang ikut dalam model pengelolaan Participating Interest yang dimaksud. Penting untuk kami ingatkan karena kita memiliki trend pengelolaan BUMD yang tidak begitu baik. Alih-alih ingin melakukan peningkatan PAD, yang ada hanya akan menambah deretan panjang BUMD yang merugi.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Ir HM Kanoviyandri menyatakan menerima 9 raperda untuk selanjutnya disahkan menjadi perda. Mengenai usulan raperda soal pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Fraksi Partai Demokrat sangat setuju karena sesuai dengan Permendagri No 21 tahun 2020, yabg isinya memberikan kewenangan pada gubernur untuk menetapka tarif dasar air minum.

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Maliono Sh, mengatakan utuk raperda tentang pajak daerah, fraksi Gerindra meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini yang mengalami pelemahan akibat covid, sehingga tidak menyengsarakan rakyat.

Tags: Pembahasan RaperdaPendirian BUMD SPAM Regional SumselPengelolaan Keuangan Daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru : Jika Sesuai Aturan Hukum, Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa

Next Post

Herman Deru dan Kang Emil Tinjau Lokasi Islamic Center, Pasar Cinde dan Bantaran Sungai Musi

Editor Sumsel

Info Terkait

Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Herman Deru Disetujui DPRD Provinsi Sumsel

Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Herman Deru Disetujui DPRD Provinsi Sumsel

30 Mei 2022
kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi dari Legislatif dan Sekwan DPRD Sumsel Berikan Keterangan

7 Oktober 2021
Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Wabup Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

21 Juni 2021
Pembangunan Perpustakaan Daerah, Pembahasan Raperda, Rapat Paripurna, Badan Hukum PD Prodexim

Dua Raperda Jadi Perda

28 September 2020

Berita Terbaru

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In