• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2021
reperda tentang pendirian BUMD
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebanyak 9 fraksi di DPRD Sumsel sampaikan pendapat akhir terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Sumsel. Pendapat akhir tersebut disampaikan saat rapat paripurna XXX DPRD Sumsel, Kamis (3/6/2021).

Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas dan dihadiri wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Adapun 9 raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi.

pembentukan BUMD

Selanjutnya, reperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kemudian Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sumsel, Raperda tentang perubahan atas perda no 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah sumsel tahun 2019-2023, Raperda tentang perubahan kedelapan atas perda no 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Rqperda tentang perubahan kedua atas perda no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sumsel serta Raperda tentang fasilitas pencegahan prmberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.

Apapun pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh masing- masing juru bicaranya. Fraksi partai golkar disampaikan oleh H.David Hadrianto Aljufri, SH, fraksi PDI Perjuangan disampaikan Susy Imelda Frederika. Selanjutnya fraksi Gerindra disampaikan oleh Maliono SH, fraksi Partai Demokrat oleh Ir.M.Kanoviyandri, fraksi PKB oleh Fathan Qoribi ST. Kemudian fraksi Nasdem disampaikan oleh Yenny Elita SPd MM, fraksi PKS oleh Mgs Syaiful Padli ST MM, fraksi PAN disampaikan oleh H Juanda Hanafiah SH MM dan fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak SH MSi.

Juru bicara Fraksi Golkar H David Hadrianto Aljufri SH mengatakan, selain raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sumsel dari sembilan pembahasan raperda yang telah dilakukan Fraksi Golkar mencermati tentang raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi Sumsel tahun 2019-2023.

Fraksi Partai Golkar melalui anggota yang ada di pansus dan membahas raperda tentang RPJMD 2019-2023 ini berpendapat bahwa raperda tentang RPJMD inj masih diperlukan pembahasan dengan dilengkapi data-data yang disesuaikan dalam perubahan RPJMD, karena dalam pembahasan yang dilakukan belum melampirkan detail apa saja yang menjadi perubahan dari peraturan daerah sebelumnya dan dalam pembahasan belum ada data-data pendukung terkait perubahan tersebut, katanya.

Sementara juru bicara fraksi PKB Fathan Qoribi ST mengatakan, fraksi PKB sangat komitmen dari awal untuk menyambut pemabahasan kali ini dengan niat yang sungguh-sungguh. Dikarenakan perda sangat menduduki posisi strategis dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk itu kiranya tidak berlebihan apabila raperda ini telah disahkan, Fraksi PKB akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan perda dimaksud dengan sebaik-baiknya, tuturnya.

meningkatkan peran dan fungsi BUMD

Selanjutnya juru bicara Fraksi Hanura-Perindo Ahmad Firdaus Ishak SE MSi menyampaikan, fraksi tersebut dapat memahami, menerima dan menyetujui sembilan raperda tahun 2021 tersebut menjadi perda.

Fraksi Hanura Perindo DPRD Sumsel berharap setelah disahkannya ke 9 raperda tahun 2021 ini agar secepatnya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan stake holder yang ada sehingga peran serta dan partisipasi para pihak akan didapatkan secara maksimal.

Selanjutnya Fraksi PAN yang disampaikan juru bicaranya H Juanda Hanafiah SH MM memberikan sambutan positif terhadap perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi, hal ini diharapkan akan berdampak positif yaitu dapat meningkatkan peran dan fungsi BUMD, memberdayakan sumber daya milik pemprov Sumsel lebih efisien,efektif dan produktif, meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan dan lainnya.

Sementara fraksi PKS yang disampaikan Mgs Syaiful Padli terhadap raperda tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi mengatakan, Fraksi PKS setuju adanya Raperda tersebut, sebab jika dilihat dari penjelasan yang telah disampaikan, maka maksud dan tujuan dilakukannya perubahan terhadap Raperda tersebut sangatlah baik. Namun tetaplah Pemprov Sumsel harus dapat memastikan mengenai apa keuntungan (profit) bagi pemerintah daerah yang ikut dalam model pengelolaan Participating Interest yang dimaksud. Penting untuk kami ingatkan karena kita memiliki trend pengelolaan BUMD yang tidak begitu baik. Alih-alih ingin melakukan peningkatan PAD, yang ada hanya akan menambah deretan panjang BUMD yang merugi.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Ir HM Kanoviyandri menyatakan menerima 9 raperda untuk selanjutnya disahkan menjadi perda. Mengenai usulan raperda soal pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Fraksi Partai Demokrat sangat setuju karena sesuai dengan Permendagri No 21 tahun 2020, yabg isinya memberikan kewenangan pada gubernur untuk menetapka tarif dasar air minum.

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Maliono Sh, mengatakan utuk raperda tentang pajak daerah, fraksi Gerindra meminta agar pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini yang mengalami pelemahan akibat covid, sehingga tidak menyengsarakan rakyat.

Tags: Pembahasan RaperdaPendirian BUMD SPAM Regional SumselPengelolaan Keuangan Daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru : Jika Sesuai Aturan Hukum, Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa

Next Post

Herman Deru dan Kang Emil Tinjau Lokasi Islamic Center, Pasar Cinde dan Bantaran Sungai Musi

Editor Sumsel

Info Terkait

Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Herman Deru Disetujui DPRD Provinsi Sumsel

Raperda Tentang Jasa Konstruksi Inisiasi Herman Deru Disetujui DPRD Provinsi Sumsel

30 Mei 2022
kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi dari Legislatif dan Sekwan DPRD Sumsel Berikan Keterangan

7 Oktober 2021
Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Wabup Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

21 Juni 2021
Pembangunan Perpustakaan Daerah, Pembahasan Raperda, Rapat Paripurna, Badan Hukum PD Prodexim

Dua Raperda Jadi Perda

28 September 2020

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In