• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lantaran Mencuri Rumah Tetangga, 3 Sekawan Diciduk Polisi

Reporter Editor Sumsel
11 Maret 2021
Diciduk Polisi, maling di rumah tetangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lantaran mencuri dirumah tetangganya sendiri. Seorang juru parkir yakni Sulaiman (24) bersama dua temannya WN (16) dan MR (16) ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/3/2021).

Ketiga tersangka yakni warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini melakukan aksi pencurian di rumah tetangga mereka sendiri yakni korban SR (31), Sabtu (6/3/2021) malam.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil barang-barang berupa 6 buah seprei, 1 unit catokan rambut, 2 unit setrika, 1 unit mesin gergaji, 1 unit mesin pompa air, 1 unit bor listrik, 1 helai kain songket, 3 buah jam tangan.

Ketiga pelaku dipergoki korban, Saat sedang beraksi mencuri, sehingga langsung kabur dengan membawa barang-barang curian.

“Ya pak, kami mencuri dirumah orang yang masih satu kampung bertiga, barang hasil curian kami jual di pasar Cinde. Uangnya dibagi dan sudah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok, kebutuhan sehari-hari saja pak,” kata sulaiman, Kamis (11/3/2021).

Disamping itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari korban, dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim dan mengetahui keberadaan mereka lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Edi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Siombing.

Edi menjelaskan, untuk barang bukti (BB) yang berhasil disita dan amankan yakni 2 buah seprei merek Bonita. “Dari pengakuan para pelaku ini, bahwa barang hasil curian telah dijual di pasar. Untuk proses hukum ketiganya akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: kabur dengan membawa barang curianmencuri dirumah tetanggaSeorang juru parkir
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semangat Menyala Merembes ke Warga Bayung Lencir Muba

Next Post

Sambil Patroli Jaga Keamanan, Dansatgas Bersama Personil Berkeliling Cek Pengerjaan Fisik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In