• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lantaran Mencuri Rumah Tetangga, 3 Sekawan Diciduk Polisi

Reporter Editor Sumsel
11 Maret 2021
Diciduk Polisi, maling di rumah tetangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lantaran mencuri dirumah tetangganya sendiri. Seorang juru parkir yakni Sulaiman (24) bersama dua temannya WN (16) dan MR (16) ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/3/2021).

Ketiga tersangka yakni warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini melakukan aksi pencurian di rumah tetangga mereka sendiri yakni korban SR (31), Sabtu (6/3/2021) malam.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil barang-barang berupa 6 buah seprei, 1 unit catokan rambut, 2 unit setrika, 1 unit mesin gergaji, 1 unit mesin pompa air, 1 unit bor listrik, 1 helai kain songket, 3 buah jam tangan.

Ketiga pelaku dipergoki korban, Saat sedang beraksi mencuri, sehingga langsung kabur dengan membawa barang-barang curian.

“Ya pak, kami mencuri dirumah orang yang masih satu kampung bertiga, barang hasil curian kami jual di pasar Cinde. Uangnya dibagi dan sudah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok, kebutuhan sehari-hari saja pak,” kata sulaiman, Kamis (11/3/2021).

Disamping itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari korban, dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim dan mengetahui keberadaan mereka lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Edi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Siombing.

Edi menjelaskan, untuk barang bukti (BB) yang berhasil disita dan amankan yakni 2 buah seprei merek Bonita. “Dari pengakuan para pelaku ini, bahwa barang hasil curian telah dijual di pasar. Untuk proses hukum ketiganya akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: kabur dengan membawa barang curianmencuri dirumah tetanggaSeorang juru parkir
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semangat Menyala Merembes ke Warga Bayung Lencir Muba

Next Post

Sambil Patroli Jaga Keamanan, Dansatgas Bersama Personil Berkeliling Cek Pengerjaan Fisik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tidak Ada Penahanan Ijazah, SMKN 3 Palembang Dorong Lulusan Segera Masuk Dunia Kerja

Sri Sulastri: JPU Harus Tuntut Maksimal Ajun, Video Pemukulan Belasan Kali Wajib Diuji

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

KPPU Dalami Kenaikan Harga Dan Keterbatasan Pasokan Beras Di Sumsel

Babinsa Kemas Rindo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan, Sekitar 5 Hektare Terbakar

Atlet Palembang Raih Prestasi di Kejurnas Menembak Road to MQS PON XXII/2028

Raih WTP, Pemprov Sumsel Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dorong Digitalisasi Transaksi

Ketika Waktu Seorang Laki-Laki Tak Lagi Hanya Miliknya Sendiri, Kematangan Diri Dimulai dari Kemampuan Mengelola Waktu, Peran, dan Tanggung Jawab

Kabut Asap Makin Pekat, LBH PWI Sumsel Peringatkan Pertanggungjawaban Hukum Korporasi

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In