• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Predator Anak Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Banjar

Reporter UMR
5 Maret 2021
predator anak, pencabulan anak usia dini, Pelaku pencabulan dan asusila
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Pelaku pencabulan dan asusila terhadap anak usia 5 tahun, akhirnya ditangkap juga oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,. dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan mengatakan bahwa Tersangka U (62 tahun) telah berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Kepolisian Polres Banjar Polda Jabar di rumahnya didaerah Pataruman.

“Dengan mengiming-imingi bunga (nama samaran) uang dan jajanan, U berhasil menyalurkan hasratnya terhadap bocah tetangganya sendiri.” ujar Erdi

“Kejadian bermula dari laporan tetangga korban, yang melihat tersangka U dan korban keluar dari rumah kosong di Lingkungan Babakansari Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Banjar pada tanggal 31 Januari 2021, dengan kondisi korban membetulkan celana dalamnya,” ucap Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny S.I.K., M.H., dalam konfrensi press yang digelar di depan ruangan Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, Jum’at ( 05/03/2021).

“Korban dan tersangka sudah terjalin keakraban, karena tersangka sering mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan Rp.5000,- sd 10.000,- . Sehingga terjadilah kejadian pada tanggal 31 Januari tersebut, dimana korban dibawa ke sebuah rumah kosong oleh tersangka, ” ucapnya.

“Pada saat kejadian sekitar jam 13.00, ada saksi mata melihat korban dan tersangka U keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi korban membetulkan celana dalamnya. Atas kejadian tersebut, tetangga korban langsung memberitahukan ibu korban, setelah ditanya korban pun mengakui perbuatan tersangka U, kalau dia diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka U, hingga mengakibatkan alat kelaminnya sakit, ” terang AKBP Melda Yanny S.I.K., M.H., Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 milyar, karena telah melanggar UU perlindungan anak pasal 81 tahun 2014.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Banjar Polda Jabar berharap, agar orang tua lebih bisa mengawasi anak-anaknya.

“Kepada para orangtua lebih bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kita kasih pendidikan ke anak apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ” tuturnya.

pelaku pencabulan dan asusila, pelaku pencabulan dibandung

AKBP Melda Yanny S.I.K., M.H., menambahkan saat ini pelaku sudah tertangkap, dan akan dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Undang undang Republik Indonesia No.35 tahun 2014 Tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tentang sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-undang Republik Indonwsia No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahu 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang Jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5.000.000.000,- (lima milyar), guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tags: diperlakukan tidak senonohmengiming-imingi uang dan jajanPelaku pencabulan dan asusilatentang perlindungan anak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepak Terjang Profesi Terlarang Tercium Tim Satnarkoba

Next Post

Cinta Anak Yatim dan Dhuafa, Danrem 061/SK beserta Istri Berikan Tali Asih

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Tanamkan Disiplin, Satgas TMMD 127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan PBB di SMPN 3 Rancabali

Mengetuk Pintu Harapan, Ketika Dandim 0709/Kebumen Menjaga Waktu untuk Rumah Rakyat

Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Berikan Pengobatan Gratis, Ibu Pasini: Terima Kasih Bapak TNI

Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, TMMD ke-127 Beri Materi PHBS di SMPN 3 Rancabali

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In