• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Entertainment

Asha Shara Resmi Menjanda, Terima Nafkah Rp 6 Juta

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2021
Asha Shara Resmi Menjanda, Janda Dua Anak

Foto Asha Shara | @NET

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Asha Shara dan Syafiq Assa’dy bercerai 14 Januari 2021 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Soal nafkah, Syafiq memberi Rp 6 juta per bulan.

Hingga batas waktu inkrah, Syafiq selaku tergugat tidak mengajukan keberatan. Kasman Sangaji, kuasa hukum Asha Shara, menyebut dalam putusan sidang majelis hakim PA Tigaraksa mengabulkan semua tuntutan kliennya.

“Kalau Mbak Asha diputus pada tanggal 14 Januari 2021. Hasilnya apa yang kita minta alhamdulillah dipenuhi semua oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Dan hari ini jatuh inkrah putusan itu diberi waktu 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan menerima atau menolak putusan PA, jadi hari ini inkrahnya,” ujar Kasman Sangaji, kepada wartawan, Kamis (28/1).

Ada beberapa poin penting yang diungkapkan Kasman Sangaji dalam isi gugatan Asha Shara. Soal nafkah, Syafiq Assa’dy harus memberi uang Rp 6 juta perbulan untuk kedua putrinya tersebut.

“Nominal itu tentunya memperhatikan pendapatan dari mantan suaminya gitu karena Majelis Hakim juga cukup adil dan bijak dalam memberikan putusan terkait memberikan nominal itu.

“Jadi tidak serta merta nominal itu kita meminta sebesar mungkin atau sekecil mungkin akan tetapi lebih bijaknya melihat pendapatan dari mantan suami mbak Asha. Nggak terlalu besar, standar saja. Kemarin Rp 5-6 juta gitu,” beber Kasman Sangaji.

Asha Shara Bersama Kedua Anaknya | @NET

Selain perceraian, ada pula soal hak asuh anak. Asha Shara dan Syafiq Assa’dy sepakat untuk membesarkan anak secara bersama.

Asha Shara juga tidak melarang jika sang mantan suami ingin bermain dengan anak-anaknya, walau hak asuh jatuh kepadanya.

Asha Shara menikah dengan Syafiq Assa’dy pada 1 April 2012. Dari pernikahan tersebut, Asha Shara dikaruniai dua orang anak perempuan. Mereka diketahui bernama Salima Attiyah Syafik Assa’dy dan Samara Aqila Syafik Assa’dy.

Tags: hak asuh anakPengadilan Agama Tigaraksaputusan sidang majelis hakim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perdagangan Harga Emas 24 Karat Terpantau Naik

Next Post

Jadwal Pertandingan Liga Primer Inggris Hari Ini

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In