• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Entertainment

Asha Shara Resmi Menjanda, Terima Nafkah Rp 6 Juta

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2021
Asha Shara Resmi Menjanda, Janda Dua Anak

Foto Asha Shara | @NET

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Asha Shara dan Syafiq Assa’dy bercerai 14 Januari 2021 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Soal nafkah, Syafiq memberi Rp 6 juta per bulan.

Hingga batas waktu inkrah, Syafiq selaku tergugat tidak mengajukan keberatan. Kasman Sangaji, kuasa hukum Asha Shara, menyebut dalam putusan sidang majelis hakim PA Tigaraksa mengabulkan semua tuntutan kliennya.

“Kalau Mbak Asha diputus pada tanggal 14 Januari 2021. Hasilnya apa yang kita minta alhamdulillah dipenuhi semua oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Dan hari ini jatuh inkrah putusan itu diberi waktu 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan menerima atau menolak putusan PA, jadi hari ini inkrahnya,” ujar Kasman Sangaji, kepada wartawan, Kamis (28/1).

Ada beberapa poin penting yang diungkapkan Kasman Sangaji dalam isi gugatan Asha Shara. Soal nafkah, Syafiq Assa’dy harus memberi uang Rp 6 juta perbulan untuk kedua putrinya tersebut.

“Nominal itu tentunya memperhatikan pendapatan dari mantan suaminya gitu karena Majelis Hakim juga cukup adil dan bijak dalam memberikan putusan terkait memberikan nominal itu.

“Jadi tidak serta merta nominal itu kita meminta sebesar mungkin atau sekecil mungkin akan tetapi lebih bijaknya melihat pendapatan dari mantan suami mbak Asha. Nggak terlalu besar, standar saja. Kemarin Rp 5-6 juta gitu,” beber Kasman Sangaji.

Asha Shara Bersama Kedua Anaknya | @NET

Selain perceraian, ada pula soal hak asuh anak. Asha Shara dan Syafiq Assa’dy sepakat untuk membesarkan anak secara bersama.

Asha Shara juga tidak melarang jika sang mantan suami ingin bermain dengan anak-anaknya, walau hak asuh jatuh kepadanya.

Asha Shara menikah dengan Syafiq Assa’dy pada 1 April 2012. Dari pernikahan tersebut, Asha Shara dikaruniai dua orang anak perempuan. Mereka diketahui bernama Salima Attiyah Syafik Assa’dy dan Samara Aqila Syafik Assa’dy.

Tags: hak asuh anakPengadilan Agama Tigaraksaputusan sidang majelis hakim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perdagangan Harga Emas 24 Karat Terpantau Naik

Next Post

Jadwal Pertandingan Liga Primer Inggris Hari Ini

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In