• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan

Reporter Editor Sumsel
22 Desember 2020
Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan
Share on Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Kabar mengembirakan bagi para perempuan pekerja yang ada di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya kini, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) sudah menjadikan Kabupaten Muba sebagai Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan di sektor perkebunan.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH saat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), Selasa (22/12/20) di Ruang Pertemuan Hotel Ranggonang Sekayu.

Upaya melindungi para pekerja perempuan ini adalah komitmen Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam program Muba Sustainable Palm Oil Initiatif (MSPOI) salah satunya rencana aksinya adalah sawit ramah perempuan dan RP3.

Muba Sustainable Palm Oil Initiatif, perempuan pekerja

Seperti yang disampaikan, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bahwasanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penyediaan RP3 di tempat kerja.

“Sehingga mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja. Sekaligus preventif mengakomodir keluhan para pekerja perempuan, sehingga tidak terjadi penurunan kinerja dan produktivitas perusahaan tetap terjaga,”ujarnya.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Untuk itu harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan tentunya tanggung jawab.

RP3 ini rencananya, lanjut Yudi akan dibentuk pada PT Hindoli dan tentunya nanti kedepanya harus juga dibentuk perusahaan-perusahaan lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI sudah memilih Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan,”ungkapnya.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba Dewi Kartika SE MSi menyampaikan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) ialah sebuah tempat, ruang beserta fasilitas yang disediakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja perempuan ditempat kerja. Tujuannya untuk melaksanakan perlindungan dan pegawai perempuan melalui mekanisme dan prosedur, koordinasi serta kerjasama dalam penanganan masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak azazi manusia di tempat kerja.

Pada tahun 2020 Kementerian PPPA RI merencanakan pembentukan RP3 di 5 (lima) sektor sebagai Pilot Project, yaitu Sektor Perikanan Di Kota Bitung Sulawesi Utara, Sektor Pertanian di Kabupaten Serdang Begadai Sumatera Utara, Sektor Perbankan di Jakarta, Sektor Pariwisata di Kota Denpasar Bali dan Sektor Perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah untuk pertama kalinya di Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ditunjuk sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan. Semoga seluruh OPD yang terkait di Muba dapat turut membantu dan memberikan support. Karena pada dasarnya Perempuan mempunyai Hak yang sama yaitu dilahirkan sebagai manusia yang bebas, punya harkat dan martabat yang sama, Hak-haknya harus bisa diakui dan dilindungi oleh negara,”tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri narasumber Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Kementerian PPPA Drs Rafail Walangitan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait Kabupaten Musi Banyuasin.

Tags: Focus Group DiscussionMuba Sustainable Palm Oil Initiatifperempuan pekerjaPilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lirik Lagu Seventeen Jangan Dulu Pergi Lengkap dengan Chord Kunci Gitarnya

Next Post

Libur Nataru, Puskesmas dan RS Rujukan Diminta Tetap Beroperasi

Editor Sumsel

Info Terkait

Melaksanakan Reforma Agraria yang Sejati

KRASS Minta Percepatan Pembentukan GTRA Kabupaten Kota

24 September 2021
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Focus Group Discussion, Kementrian ATR, Jabatan Fungsional Penyidik, hasil audit Kementrian ATR

Kementrian ATR Temukan 137 Titik Pelanggaran Tata Ruang

1 Desember 2020
Focus Group Discussion, investor, Jembatan Bahtera Sriwijaya, Bahtera Sriwijaya, Komoditas, spektakuler, Bangka, sektor pariwisata, feasibility study, Kepulauan Babel

Herman Deru : Jembatan “Bahtera Sriwijaya” Akan Berdampak Spektakuler Bagi Sumsel dan Babel

17 September 2020

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In