• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kementrian ATR Temukan 137 Titik Pelanggaran Tata Ruang

Reporter Editor Sumsel
1 Desember 2020
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Focus Group Discussion, Kementrian ATR, Jabatan Fungsional Penyidik, hasil audit Kementrian ATR
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sosialisasi dan pelaksanaan pengenaan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang di Sumsel digelar di aula PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Selasa (1/12/2020).

Jabatan Fungsional Penyidik Kementerian ATR Gunung Hariyadi Ndaru Nugroho mengatakan,ini merupakan FGD hasil audit Kementrian ATR tahun 2019, untuk audit koridor Palembang Jakabaring. Karena ada indikasi sudah terjadi perubahan pemanfaatan ruang di dalam pembangunan di Palembang.

“Kita temukan ada 137 titik pelanggaran tata ruang. Kita liat berdasarkan Perda RT RW Palembang nomor 12 tahun 2012 Tentang rencana tata ruang wilayah Kota Palembang tahun 2012-2032,” ujarnya.

Lebih lanjut Gunung Hariyadi menjelaskan, di UU tahun 2007 tentang tata ruang ada danksi administrasi dan pidana. ” Kita berikan berikan sansksi administrasi, apakah denda atau penggantia lahan, atau pencabutan izin. Sebagai contoh, kami menghitung 10 hektar dari luas pola ruang yang dipakai Hotel Santika, itu RTH dan rawa konservasi tidak boleh ada bangunan. Terutama rawa konservasi, karena ini fungsinya untuk mengamankan lingkungan, supaya tidak memberikan efek negatif warga sekitar seperti banjir, dan kekeringan,” terangnya.

“Pemkot merevisi UU no 6 tahun 2007 kalau RT RW bisa direbisi, tapi bukan untuk pemutihan. Pemkot jangan sampai menerapkan melanggar tata ruang di kawasan bandara,” tambah Gunung Hariyadi.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Pemkot, Pemprov terkait temuan auditnya. Tanggapan pemkot, mereka akan menindaklnjuti. Untuk sepakat sanksi apa yang akan dijatuhkan Pemkot.

“Kita menghimbau ke Pemkot, saya berharap apa yang mereka rencanakan terkait RT RW agar dipatuhi. Jangan sampai hanya rencana saja ,tanpa ada pengawasan dan tindakan,” katanya.

“Sanksi terhadap Pemda yang lalai dalam penerapan RT RW, kami bisa menjatuhkan sanksi administrasi, dengan pemotongan mengusulkan penyetopan DAK atau DAU. Menteri ATR berharap jangan sampai jatuh sanksi itu. Kita menjaga kualitas tata ruang, jangan menyalahi aturan yang dibuat sendiri,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Focus Group Discussionhasil audit Kementrian ATRJabatan Fungsional PenyidikKementerian Agraria dan Tata RuangKementrian ATR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Dinilai Telah Sadar Akan Pentingnya Keamanan Pangan

Next Post

H Armansyah : Kata Hati Prinsipal Mencari Keadilan

Editor Sumsel

Info Terkait

Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar FGD Merayakan Perbedaan Menguatkan Persatuan

Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar FGD Merayakan Perbedaan Menguatkan Persatuan

3 Desember 2025
Melaksanakan Reforma Agraria yang Sejati

KRASS Minta Percepatan Pembentukan GTRA Kabupaten Kota

24 September 2021
Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan

Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan

22 Desember 2020
Focus Group Discussion, investor, Jembatan Bahtera Sriwijaya, Bahtera Sriwijaya, Komoditas, spektakuler, Bangka, sektor pariwisata, feasibility study, Kepulauan Babel

Herman Deru : Jembatan “Bahtera Sriwijaya” Akan Berdampak Spektakuler Bagi Sumsel dan Babel

17 September 2020

Berita Terbaru

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Kuasa Hukum Alim Perdana Kusuma Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penanganan Perkara

Kodim 0401/Muba Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Hadapi Kekeringan

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In