• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara

Reporter UMR
16 September 2020
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara
Bagikan ke Whatsapp

Ciamis, lamanqu.com – Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mantan Kepala Desa Nagarajaya AH (50 thn), tersangka menjabat Kepala Desa Nagarajaya periode 2013-2019, Dsn. Emblegan Rt. 004 RW 001 Ds. Nagarajaya Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Tersangka AH, diduga melakukan korupsi penggunaan dana desa, add, Bankeu Kabupaten Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima Media LamanQu, Rabu (16/9/2020), mengatakan tersangka selaku Kepala Desa Nagarajaya menggunakan anggaran Dana Desa, ADD, Banprov Jabar, Bankeu Kabupaten Ciamis, PBB, P.A.D Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun.2018 tidak sesuai peruntukannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan APBD Desa Nagarajaya Tahun 2018, Dokumen tentang DD, ADD, Banprov, Bankab, PBB, PAD Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2018, Rekening koran Desa Nagarajaya Tahun 2018, Catatan Bendahara dan Perangkat Desa, Bukti Kuitansi penyerahan uang, Uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dan SK Kepala Desa Nagarajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis dengan kerugian negara LHKN Inspektorat Kabupaten Ciamis Rp. 510.945.271, ungkap Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara min 4 tahun maks 20 tahun penjara dengan denda minimal 200 juta maks 1 M. dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 dengan ancaman pidana penjara min 1 tahun maks 20 tahun penjara, denda minimal 50 juta maks 1 Milyar. (umr/wnz)

Tags: Dugaan KorupsiMantan Kepala Desa Nagarajayapidana korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodam III/Siliwangi Gelar Pembekalan Public Speaking

Next Post

Lirik Lagu Peterpan (Noah) Yang Terdalam Lengkap dengan Chord Kunci Gitarnya

UMR

Info Terkait

Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi

Aksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI

19 Agustus 2025
Kredit Macet Rp50 Miliar BSB Berpotensi Pidana Korupsi

Kredit Macet Rp50 Miliar BSB Berpotensi Pidana Korupsi

27 Januari 2025
Forum Keadilan Rakyat Sumsel

Ketua LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Minta Elemen Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Dugaan Korupsi Salah Satu Pejabat Banyuasin

12 Mei 2024
Proyek PUPR Muara Enim

Diduga Lakukan Persekongkolan Oknum Sekdis PUPR dan IS PPK Sejumlah Proyek PUPR Muara Enim Dilaporkan GARKI

14 Maret 2024
aksi demo, lembaga swadaya masyarakat

GPK-SS Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi Bali dan Pengadaan Komputer di Kabupaten Muara Enim

3 Agustus 2022
Sidang Lanjutan, dugaan kasus korupsi, lahan pemakaman

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemakaman

9 Februari 2021

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In