• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, September 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara

Reporter UMR
16 September 2020
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ciamis Terancam 20 Tahun Penjara
Bagikan ke Whatsapp

Ciamis, lamanqu.com – Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mantan Kepala Desa Nagarajaya AH (50 thn), tersangka menjabat Kepala Desa Nagarajaya periode 2013-2019, Dsn. Emblegan Rt. 004 RW 001 Ds. Nagarajaya Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Tersangka AH, diduga melakukan korupsi penggunaan dana desa, add, Bankeu Kabupaten Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima Media LamanQu, Rabu (16/9/2020), mengatakan tersangka selaku Kepala Desa Nagarajaya menggunakan anggaran Dana Desa, ADD, Banprov Jabar, Bankeu Kabupaten Ciamis, PBB, P.A.D Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun.2018 tidak sesuai peruntukannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan APBD Desa Nagarajaya Tahun 2018, Dokumen tentang DD, ADD, Banprov, Bankab, PBB, PAD Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2018, Rekening koran Desa Nagarajaya Tahun 2018, Catatan Bendahara dan Perangkat Desa, Bukti Kuitansi penyerahan uang, Uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dan SK Kepala Desa Nagarajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis dengan kerugian negara LHKN Inspektorat Kabupaten Ciamis Rp. 510.945.271, ungkap Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara min 4 tahun maks 20 tahun penjara dengan denda minimal 200 juta maks 1 M. dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 dengan ancaman pidana penjara min 1 tahun maks 20 tahun penjara, denda minimal 50 juta maks 1 Milyar. (umr/wnz)

Tags: Dugaan KorupsiMantan Kepala Desa Nagarajayapidana korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodam III/Siliwangi Gelar Pembekalan Public Speaking

Next Post

Lirik Lagu Peterpan (Noah) Yang Terdalam Lengkap dengan Chord Kunci Gitarnya

UMR

Info Terkait

Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi

Aksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI

19 Agustus 2025
Kredit Macet Rp50 Miliar BSB Berpotensi Pidana Korupsi

Kredit Macet Rp50 Miliar BSB Berpotensi Pidana Korupsi

27 Januari 2025
Forum Keadilan Rakyat Sumsel

Ketua LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Minta Elemen Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Dugaan Korupsi Salah Satu Pejabat Banyuasin

12 Mei 2024
Proyek PUPR Muara Enim

Diduga Lakukan Persekongkolan Oknum Sekdis PUPR dan IS PPK Sejumlah Proyek PUPR Muara Enim Dilaporkan GARKI

14 Maret 2024
aksi demo, lembaga swadaya masyarakat

GPK-SS Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi Bali dan Pengadaan Komputer di Kabupaten Muara Enim

3 Agustus 2022
Sidang Lanjutan, dugaan kasus korupsi, lahan pemakaman

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemakaman

9 Februari 2021

Berita Terbaru

Subsatgas Udara Lanud Smh Terus Gencarkan Penanganan Karhutla di Sumsel

Tingkatkan Kinerja Operasi dan Efisiensi Energi, Kilang Plaju Gelar FGD KBC Study Phase 2 – Process Optimization & Energy Efficiency

Bidik Prestasi Nasional, Yongmoodo Sumsel Perkuat Pembinaan Atlet dan Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya

UIN Raden Fatah Palembang dan PLN Nusantara Power UP Bukit Asam Kolaborasi di Bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian

Advokat Afdhal Azmi Jambak Mohon Perlindungan  Kepada Menteri HAM Atas Dugaan Pengeroyokan dan  Penyekapan Irza Prasetya Diduga Dilakukan Junaidi, ST Alias Ajun  dkk

Erni Novianti Pimpinan Redaksi Media Online The8News Laporkan Dua Media Online Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Usia 44 Tahun Polsri, Cetak Lulusan Berdaya Saing Global hingga Bekerja di China dan Taiwan

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Uji Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Talang Bubuk Masuk 21 Besar Penilaian Kampung Pancasila 2026, Wakili Kodim 0418/Palembang

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In