• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tanah Ahli Waris 1,5 Hektar Harus di Sidang…!

Reporter Editor Sumsel
18 Juli 2020
Tanah Ahli Waris 1,5 Hektar Harus di Sidang…!
Share on Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Usai dihibahkan kepada ahli waris seluas 1,2 hektar, kini tanah ini berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Sukajadi Banyuasin. Harta waris antar keluarga akhirnya berperkara.

Menurut kuasa hukumnya Ahmad Azhari selaku penggugat didampingi anak-Anak Hj. Damina menyampaikan, permasalahan itu muncul karena ibunya menjual tanah itu kepada cucunya Angga senilai Rp 100 juta, kemudian sebulan sesudah itu dijual Angga ke orang lain yang diperkirakan senilai Rp 550 juta.

“Dari situlah muncul kecurigaan kami, tanah itu dijual oleh ibu kami, tanpa pengetahuan kepada anak-anak yang lain. Terkesan ada rekayasa atau modus dari Angga yang ingin menguasai tanah tersebut. Oleh karena itulah perkara ini naik ke meja hijau. Untuk mengembalikan tanah itu ke ahli waris, ” kata dia, Jum’at 17 Juli 2020.

Jika memang ingin dijual semestinya, ada kesepakatan terlebih dahulu kepada anak-anaknya. Sebab itu adalah harta warisan. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Angga sebagai Cucu atau Pembeli tanah tersebut.

“Kami minta ibu kami dipulangkan ke rumah kami, kami siap untuk merawatnya. Karena kami adalah anak kandungnya. Dan bukan kami semata-mata untuk menguasai lahan itu, akan tetapi kami ingin menyelamatkan ibu dan harta warisan itu dari Angga yang tinggal di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III,” ucap dia

Sebenarnya tahan itu 2 hektar, Lima anak sudah dihibahkan tanah seluas 17×50 MP. Untuk 4 anak perempuan sedangkan Ayah Angga (Abdul Gani alm) mendapat dua kali lipat yaitu seluas 34 x 50 MP. Nan sisa dari tanah itulah yang diperkarakan.

Saat ini perkara masih di proses dan minggu depan akan dilanjutkan kembali sidangnya. Untuk mencari solusi terbaiknya.

Perlu diketahui, Hj Damina memiliki Suami bernama Aflaha Kazim (alm) dan memiliki 5 orang anak. Pertama, Hera Wati, Kedua Abdul Gani (alm) yaitu bapak Julian Angga, Ketiga Nila Katrina, Keempat Hj. Afrillina dan Kelima Dewi.

“Antara Aflaha Kazim dan Hj Damina telah bercerai, kemudian Kazim meninggal, dan menitipkan kepada Herawati 3 Surat Tanah dilaporkan penggelapan sehingga surat Tanah dikembalikan kepada Hj. Darmina. Lalu tidak lama dari itu ternyata tanah itu dibeli Angga dan dijual dengan orang lain,” pungkas dia. (Dodi).

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kita Berharap Pemimpin Itu Pilihan Rakyat…!

Next Post

Bertabur Prestasi Sang Kolonel Laut (P) Saryanto

Editor Sumsel

Info Terkait

RS Hermina Palembang

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

4 Oktober 2025
Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

4 Oktober 2025
Tradisi Penerimaan Warga Baru

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

4 Oktober 2025
Produk Kilang Pertamina Plaju

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

3 Oktober 2025
Pengalihan IUP Ilegal

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

3 Oktober 2025
MaxOne Hotel

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

3 Oktober 2025

Berita Terbaru

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In