• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tanah Ahli Waris 1,5 Hektar Harus di Sidang…!

Reporter Editor Sumsel
18 Juli 2020
Tanah Ahli Waris 1,5 Hektar Harus di Sidang…!
Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Usai dihibahkan kepada ahli waris seluas 1,2 hektar, kini tanah ini berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Sukajadi Banyuasin. Harta waris antar keluarga akhirnya berperkara.

Menurut kuasa hukumnya Ahmad Azhari selaku penggugat didampingi anak-Anak Hj. Damina menyampaikan, permasalahan itu muncul karena ibunya menjual tanah itu kepada cucunya Angga senilai Rp 100 juta, kemudian sebulan sesudah itu dijual Angga ke orang lain yang diperkirakan senilai Rp 550 juta.

“Dari situlah muncul kecurigaan kami, tanah itu dijual oleh ibu kami, tanpa pengetahuan kepada anak-anak yang lain. Terkesan ada rekayasa atau modus dari Angga yang ingin menguasai tanah tersebut. Oleh karena itulah perkara ini naik ke meja hijau. Untuk mengembalikan tanah itu ke ahli waris, ” kata dia, Jum’at 17 Juli 2020.

Jika memang ingin dijual semestinya, ada kesepakatan terlebih dahulu kepada anak-anaknya. Sebab itu adalah harta warisan. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Angga sebagai Cucu atau Pembeli tanah tersebut.

“Kami minta ibu kami dipulangkan ke rumah kami, kami siap untuk merawatnya. Karena kami adalah anak kandungnya. Dan bukan kami semata-mata untuk menguasai lahan itu, akan tetapi kami ingin menyelamatkan ibu dan harta warisan itu dari Angga yang tinggal di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III,” ucap dia

Sebenarnya tahan itu 2 hektar, Lima anak sudah dihibahkan tanah seluas 17×50 MP. Untuk 4 anak perempuan sedangkan Ayah Angga (Abdul Gani alm) mendapat dua kali lipat yaitu seluas 34 x 50 MP. Nan sisa dari tanah itulah yang diperkarakan.

Saat ini perkara masih di proses dan minggu depan akan dilanjutkan kembali sidangnya. Untuk mencari solusi terbaiknya.

Perlu diketahui, Hj Damina memiliki Suami bernama Aflaha Kazim (alm) dan memiliki 5 orang anak. Pertama, Hera Wati, Kedua Abdul Gani (alm) yaitu bapak Julian Angga, Ketiga Nila Katrina, Keempat Hj. Afrillina dan Kelima Dewi.

“Antara Aflaha Kazim dan Hj Damina telah bercerai, kemudian Kazim meninggal, dan menitipkan kepada Herawati 3 Surat Tanah dilaporkan penggelapan sehingga surat Tanah dikembalikan kepada Hj. Darmina. Lalu tidak lama dari itu ternyata tanah itu dibeli Angga dan dijual dengan orang lain,” pungkas dia. (Dodi).

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kita Berharap Pemimpin Itu Pilihan Rakyat…!

Next Post

Bertabur Prestasi Sang Kolonel Laut (P) Saryanto

Editor Sumsel

Info Terkait

Paham Al-Quran, Bentuk Akhlak dan Kesejatian Moral lslami

Paham Al-Quran, Bentuk Akhlak dan Kesejatian Moral lslami

13 Juni 2026
Kanwil BPJS-TK Sumbagsel Nobatkan Disnakertrans Muba Pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan

Kanwil BPJS-TK Sumbagsel Nobatkan Disnakertrans Muba Pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan

13 Juni 2026
BOS Daerah Perlu Dibuat Harus Dikaji Dan Diterapkan di Palembang Biar Anak di Sekolah Swasta Gratis

BOS Daerah Perlu Dibuat Harus Dikaji Dan Diterapkan di Palembang Biar Anak di Sekolah Swasta Gratis

12 Juni 2026
Jadi Korban Fitnah Medsos, Ali Maryansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jadi Korban Fitnah Medsos, Ali Maryansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

12 Juni 2026
Resmikan SMA dan SLB Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Targetkan Jadi Sekolah Favorit dan Unggulan Sumsel

Resmikan SMA dan SLB Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Targetkan Jadi Sekolah Favorit dan Unggulan Sumsel

12 Juni 2026
Produk Pengharum Ruangan Eceng Gondok Karya Ankubas Unjuk Gigi di Invirotech 2026

Produk Pengharum Ruangan Eceng Gondok Karya Ankubas Unjuk Gigi di Invirotech 2026

12 Juni 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In