• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Enam Raperda Muba Disetujui Menjadi Perda

Reporter Editor Sumsel
22 April 2020
Enam Raperda Muba Disetujui Menjadi Perda
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020 dan penyampaian pendapat akhir Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (21/4/2020).

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam Raperda menjadi Perda ini ditangani oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Ketua DPRD Muba Sugondo, dan Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik.

Dalam pendapat akhirnya Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba dan Panitia Khusus Pansus DPRD yang telah memberikan rekomendasi DPRD Muba terhadap enam Raperda yang terdiri dari 5 Raperda inisiatif dan satu prakarsa DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Lanjutnya, terhadap Raperda Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais menjadi desa defenitif yang di bahas Pansus III DPRD Kabupaten Muba, ternyata dalam pembahasannya setelah mendengarkan pemaparan dari perangkat daerah terkait bahwa Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh belum mencukupi syarat teknis untuk diajukan menjadi desa defenitif.

Sehingga Enam Raperda yang disetujui bersama adalah, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Dua Desa Persiapan yaitu, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda tentang Pengarustamaan Gender.

“Dengan telah disetujuinya enam Raperda menjadi Perda kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, begitu pula kami berterimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pansus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal serta tidak mengenal waktu untuk membahas Raperda Pemerintah Kabupaten Muba bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, tokoh masyarakat, Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pengadilan Negeri Sekayu, Polres Muba, Para Camat dan Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas,” ucapnya dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba tersebut.

Bupati Dodi Reza Alex Noerdin juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba atas apresiasi dan dukungannya terkait kebijakan Pemkab Muba dalam penanganan penyebaran wabah penyakit pandemi Covid-19. Ia berharap DPRD bersama Pemkab Muba bisa mencegah penyebaran Covid-19 serta mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Dalam masa prihatin Covid-19 ini kami bekerja bersama DPRD Muba akan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di Bumi Serasan Sekate yang kita cintai ini,” tuturnya

Dodi mengatakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang mendapat langsung arahan dari Presiden Republik Indonesia Jokowidodo menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat yang mengetahui kondisi di daerah masing-masing mengambil kebijakan yang pro aktif dalam rangka untuk mengatasi wabah ini.

“Oleh karena itu dalam hubungan mitra kerja dengan DPRD Kabupaten Muba, saya mengapresiasi betul, atas kerjasama pro aktifnya dari pimpinan dan anggota yang bekerja bersama-sama dengan Pemkab Muba, pertama untuk mencegah penyebaran Covid-19, kedua untuk menyediakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak, dan ketiga untuk menghidupkan kembali ekonomi yang sangat berdampak besar setelah wabah ini selesai nantinya ,” kata Dodi.

Selain itu Bupati Muba memohon dukungan dari DPRD Muba untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu nantinya dalam rangka penyesuaian APBD 2020 maupun juga APBD Perubahan tahun 2020 yang akan datang terkait penanganan Covid-19.

“Realokasi dan recofusing anggaran sudah kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran awal dari virus corona, tapi itu tidaklah cukup tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian yang maupun kita bekerja bersama-sama berdasarkan surat keputusan bersama dari Menteri Dalam Negeri penyesuaian APBD di masing-masing daerah diserahkan kepada pemerintah kabupaten dengan berkonsultasi dengan DPRD. Kami menegaskan walaupun SK itu memberikan keleluasaan kepada pemerintah kabupaten untuk melaporkan hasilnya kepada DPRD tapi kita ingin DPRD juga dilibatkan dalam konsultasi dalam rangka penyesuaian anggaran tersebut, karena Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh komponen masyarakat juga harus bertanggung jawab, dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan lapisan masyarakat bergerak bersama, marilah kita bersatu memerangi pemyebaran Covid-19 ini dengan tugas dan kewenangan masing-masing yang sudah kita dapatkan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan kegiatan yang dilakukan itu merupakan tahapan terakhir dari pembahasan enam Raperda yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 April lalu.

“Terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan pendapat akhirnya, itu merupakan masukan berharga bagi kita. Kepada Pansus, terima kasih sudah bekerja keras menyelesaikan tugas tepat waktu,” dan kita Semua siap bersinergi untuk program program yang akan dilaksnakan khusunya pencegahan covid 19 dikabupaten Musi Banyuasin tutup Sugondo. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bakti Sosial Ini Inisiatif Sendiri

Next Post

Warga Pemudik Itu Enggan Pakai Masker..!

Editor Sumsel

Info Terkait

Sumur Minyak Ilegal

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

13 April 2026
Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

13 April 2026
Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

13 April 2026
Irmas Masjid Babul Ihsan

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

13 April 2026
Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

13 April 2026
Pengedar Sabu di Seberang Ulu I

Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu di Seberang Ulu I, Timbangan dan Uang Tunai Disita

13 April 2026

Berita Terbaru

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Kisah Pilu Warga RW 05 Sungai Buah:Puluhan Tahun Bermukim, Terancam Diusir Paksa Dari Klaim Sepihak

YBH Sumsel Berkeadilan Gagas Kampung Iklim di Palembang, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sidang Praperadilan Dua Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan hingga Penggeledahan

DPMPTSP Sumsel Lakukan WFO Selama WFH, Berikut Yang Disampaikan

Jelang Pit Stop 2026, Kilang Pertamina Plaju Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In