• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mawardi Yahya Paparkan Tujuh Raperda

Reporter Editor Sumsel
17 Februari 2020
Mawardi Yahya Paparkan Tujuh Raperda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mewakili Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel.  Dengan agenda penjelasan gubernur Sumsel terhadap tujuh Raperda Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Senin (17/2) pagi.

Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki.

Wagub mengungkapkan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel XI (11) Tahun 2020 ini pihaknya meminta tujuh Raperda dengan masing-masing berikut.

Pertama mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Rancangan Peraturan Daerah ini dijelaskan Mawardi menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempungai fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dengan terencana, terpadu dan menyeluruh.

“Kegiatan penanggulangan bencana di Sumatera Selatan saat ini dilakukan dengan mengikuti sistem penanggulangan bencana nasional, hal wilayah Provinsi ini mempertimbangkan kondisi Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang berpotensi tinggi terhadap ancaman bencana alam dan non alam. Hal ini dikarenakan kondisi geografis Sumsel berada di sebelah timur daratan Sumsel yang terdiri dari rawa-rawa dan tanah payau dan berlahan gambut. Sehingga rawan terjadi banjir saat musim hujan dan terbakar di musim kemarau,” jelasnya.

Menurutnya, pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana memiliki tanggungjawab antara lain memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dampak negara termasuk pengalokasian dana penyelenggaraan dalam APBD.

Untuk melaksanakan tanggungjawab tersebut diperlukan suatu perencanaan dan kebijakan yang tepat melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk bersinergi secara terpadu dan terintegrasi dengan baik dengan menggerakkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu kemanusiaan, keadilan, kesamaan, dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan dan keselarasan, kebersamaan, kelestarian budaya dan lingkungan hidup.

” Diharapkan dengan adanya Perda ini dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pelaksana di lapangan dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana dalam rangka menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan terkoordinasi menyeluruh dan berkelanjutan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana di provinsi Sumsel,” jelasnya.

Kemudian yang kedua adalah Raperda tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung Provinsi Sumsel. Menurut Mawardi Raperda ini diajukan sehubungan adanya penyerahan kewenangan bidang kehutanan sebagaimana yang diatur dalam pembagian urusan konkuren UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemprov Sumsel mempunyai tugas dan kewenangan melakukan pengawasan dan

Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

” Harapannya dengan penetapan Raperda ini nantinya sistem pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung akan menjadi lebih efektif dan dapat mencegah terjadinya kerudakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta dapat member peluang bagi upaya peningkatan PAD,” jelasnya.

Selain dua usulan itu, Wagub juga menyampaikan penjelasan 5 usulan Raperda lainnya di antaranya, Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, kemudian Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumsel. Serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki mengatakan, bahwa pada Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel ini merupakan pembicaraan tingkat pertama mengenai penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 7 Raperda usulan Pemprov. Hal ini menindaklanjuti hasil rapat Banmus DPRD Provinsi Sumsel pada tanggal 3 Februari sebelumnya.

” Terima kasih kepada Wakil Gubernur Sumsel yang secara jelas dan terinci telah menyampaikan penjelasan terhadap 7 (tujuh) Raperda Provinsi Sumsel. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3 ) huruf a angka 2 Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 175 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel terhadap penjelasan Gubernur Sumsel yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumsel tadi, perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRP Provinsi Sumsel,” jelasnya. (AMK)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Semoga Rumah Ini Membawa Keberkahan…

Next Post

Jejak Tapak Harimau di Kebun Sawit

Editor Sumsel

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In