• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mawardi Yahya Paparkan Tujuh Raperda

Reporter Editor Sumsel
17 Februari 2020
Mawardi Yahya Paparkan Tujuh Raperda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mewakili Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel.  Dengan agenda penjelasan gubernur Sumsel terhadap tujuh Raperda Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Senin (17/2) pagi.

Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki.

Wagub mengungkapkan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel XI (11) Tahun 2020 ini pihaknya meminta tujuh Raperda dengan masing-masing berikut.

Pertama mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Rancangan Peraturan Daerah ini dijelaskan Mawardi menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempungai fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dengan terencana, terpadu dan menyeluruh.

“Kegiatan penanggulangan bencana di Sumatera Selatan saat ini dilakukan dengan mengikuti sistem penanggulangan bencana nasional, hal wilayah Provinsi ini mempertimbangkan kondisi Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang berpotensi tinggi terhadap ancaman bencana alam dan non alam. Hal ini dikarenakan kondisi geografis Sumsel berada di sebelah timur daratan Sumsel yang terdiri dari rawa-rawa dan tanah payau dan berlahan gambut. Sehingga rawan terjadi banjir saat musim hujan dan terbakar di musim kemarau,” jelasnya.

Menurutnya, pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana memiliki tanggungjawab antara lain memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dampak negara termasuk pengalokasian dana penyelenggaraan dalam APBD.

Untuk melaksanakan tanggungjawab tersebut diperlukan suatu perencanaan dan kebijakan yang tepat melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk bersinergi secara terpadu dan terintegrasi dengan baik dengan menggerakkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu kemanusiaan, keadilan, kesamaan, dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan dan keselarasan, kebersamaan, kelestarian budaya dan lingkungan hidup.

” Diharapkan dengan adanya Perda ini dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pelaksana di lapangan dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana dalam rangka menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan terkoordinasi menyeluruh dan berkelanjutan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana di provinsi Sumsel,” jelasnya.

Kemudian yang kedua adalah Raperda tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung Provinsi Sumsel. Menurut Mawardi Raperda ini diajukan sehubungan adanya penyerahan kewenangan bidang kehutanan sebagaimana yang diatur dalam pembagian urusan konkuren UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemprov Sumsel mempunyai tugas dan kewenangan melakukan pengawasan dan

Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

” Harapannya dengan penetapan Raperda ini nantinya sistem pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung akan menjadi lebih efektif dan dapat mencegah terjadinya kerudakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta dapat member peluang bagi upaya peningkatan PAD,” jelasnya.

Selain dua usulan itu, Wagub juga menyampaikan penjelasan 5 usulan Raperda lainnya di antaranya, Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, kemudian Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumsel. Serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzarekki mengatakan, bahwa pada Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel ini merupakan pembicaraan tingkat pertama mengenai penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 7 Raperda usulan Pemprov. Hal ini menindaklanjuti hasil rapat Banmus DPRD Provinsi Sumsel pada tanggal 3 Februari sebelumnya.

” Terima kasih kepada Wakil Gubernur Sumsel yang secara jelas dan terinci telah menyampaikan penjelasan terhadap 7 (tujuh) Raperda Provinsi Sumsel. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3 ) huruf a angka 2 Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 175 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel terhadap penjelasan Gubernur Sumsel yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumsel tadi, perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRP Provinsi Sumsel,” jelasnya. (AMK)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Semoga Rumah Ini Membawa Keberkahan…

Next Post

Jejak Tapak Harimau di Kebun Sawit

Editor Sumsel

Info Terkait

Pegadaian Dukung Penataan Kampung Kapitan, Wujudkan Tepian Sungai Musi yang Lebih Menarik dan Nyaman

Pegadaian Dukung Penataan Kampung Kapitan, Wujudkan Tepian Sungai Musi yang Lebih Menarik dan Nyaman

15 Juni 2026
M.Wahyu Nugroho Ketua Umum DPD IMM Sumsel  Diduga Kangkangi Pedoman Organisasi

M.Wahyu Nugroho Ketua Umum DPD IMM Sumsel  Diduga Kangkangi Pedoman Organisasi

14 Juni 2026
Adaptasi Teknologi Kilang Minyak Jadi Alat Pengasap Ikan Rendah Emisi, Kilang Plaju Curi Perhatian di Invirotech 2026

Adaptasi Teknologi Kilang Minyak Jadi Alat Pengasap Ikan Rendah Emisi, Kilang Plaju Curi Perhatian di Invirotech 2026

14 Juni 2026
MAU LOKER RESMI DAN ANTI-GHOIB? Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!

MAU LOKER RESMI DAN ANTI-GHOIB? Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!

14 Juni 2026
Festival Aspirasi BAM DPR RI Yudha Novanza Siap Kawal Solusi Banjir di Kota Palembang 

Festival Aspirasi BAM DPR RI Yudha Novanza Siap Kawal Solusi Banjir di Kota Palembang 

14 Juni 2026
Ditintelkam Polda Sumsel Ajak Ormas Palembang Nobar Piala Dunia, Wujudkan Sinergi untuk Kamtibmas

Ditintelkam Polda Sumsel Ajak Ormas Palembang Nobar Piala Dunia, Wujudkan Sinergi untuk Kamtibmas

14 Juni 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In