• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Tambal Sulam Persoalan Dishub Palembang, Perwali No 26 2019 Berujung Macet di HM Noerdin Panji

Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2019
Tambal Sulam Persoalan Dishub Palembang, Perwali No 26 2019 Berujung Macet di HM Noerdin Panji
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kondisi atas berlarut larutnya permasalahan lalulintas kota Palembang sebagai konsekuensi implementasi Perwali Kota Palembang no 26 tahun 2019, yang bertujuan untuk menghindari kemacetan juga kecelakaan lalulintas ditengah atau didalam Kota ini, ternyata menimbulkan dampak baru yang tak kalah ruwetnya.

Karena para supir angkutan truk berdaya angkut 8 ton keatas dilarang masuk atau melintasi jalan jalan sekitar pusat kota ini, khususnya pada jadwal tertentu, pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00. Dengan mencoba mensiasati jadwal waktu tersebut, para pengemudi itu memarkirkan Truk truknya dibahu bahu perbatasan jalan menuju pusat pusat kota.

Masalah barupun tak terhindarkan lagi. Perlu diketahui bersama bahwa Pelabuhan Air ( menuju laut) untuk kota ini , keberadaan dan operasionalnya masih ditengah perkotaan Palembang, yakni Boom Baru. Yang sudah cukup lama akan direlokasi keluar kota Palembang, tapi entah hingga kapan dilaksanakan. Padahal salah satu sumber permasalahan adalah penundaan relokasi pelabuhan tersebut.

Sangat komplek serta rumit problematiknya ragam alasan yang dialami pemerintah kota, mengapa sampai sekarang belum berani untuk menutup dan memindakan lokasi pelabuhan tersebut.

Kemudian, sepertinya, tatkala proses menyusun, merumuskan dan memutuskan kebijakan baru berupa perwali no 26 thn 2019 itu, ada pihak atau stakeholder terkait kurang atau tidak dilibatkan, dalam konteks ini. Para pengusaha angkutan truk serta masyarakat yang berdomisili maupun yang beraktifitas disekitar batas damarkasi anggaran jalan yang boleh serta tidak dilintasi truk truk besar tersebut.

Untuk itu, pemerintah kota sebagai pihak regulator tak pantas passif dan melakukan pembiaran atas permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat kota. Jika tidak ini berkesan tambal sulam, jauh dari kata tuntas.

Pelajari kembali, wajib ditemukan way outnya. Coba berkumpul serta berdialog kembali dengan seluruh pihak yang terkait dengan permasalahan ini. Sehingga aktifitas sosial kemasyrakatan, ekonomi perdagangan, jasa dan lainnya kembali normal.

Selayaknya segala kepentingan juga aspirasi kelompok masyarakat, wajib direspon serta diakomodir oleh pemerintah melalui aparaturnya. Aparatur pemerintah yang cerdas, tangkas dan berintegritas.

Penulis : Bagindo Togar Bb/ Pemerhati Sosial / Forum Demokrasi Sriwijaya (14/10)

Tags: Bagindo Togar BbParkir dibahu jalanPerwali Kota Palembang no 26 tahun 2019
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muba Sukses Gelar Kejurda Ranggonang Off-Road Challenge

Next Post

Kabut Asap Kembali Sangat Membahayakan, Siswa Diliburkan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In