• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Reporter Editor Sumsel
28 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) Sumsel Abdulah Anang menyatakan sampai saat wacana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan belum ada drafnya. Namun pihaknya tidak mau kecolongan kedua kali, karena sudah pernah terjadi revisi UU Ketenagakerjaan tidak melibatkan stakeholder.

“Kadang-kadang pembuat kebijakan baik itu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak melibatkan stakeholder. Padahal ada Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST) adalah forum komunikasi dan konsultasi antara pemangku kepentingan tripartit (serikat pekerja, pengusaha dan Pemerintah) di pusat dan daerah, ” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (28/8/2019).

Seharusnya, lanjut Abdulah, kalau ada revisi harus dilakukan pembahasan Tripartit. Pasalnya, revisi itu harus menguntungkan kedua pihak. “Kita sepakat dalam LKST daerah, revisi UU itu harus ada kajian secara akademisi. Silahkan revisi, apalagi menguntungkan pekerja. Kalau merugikan jelas kita menentang,” tegasnya.

Abdulah mengungkapkan, pihaknya ada masukan ke pemerintah, agar membatalkan revisi jika tanpa melibatkan Tripartit nasional. “Kita ingin hak pekerja dikembalikan kepada Pancasila dan UU 1945 dalam praktek tenaga kerjaan. Revisi silahkan kalau untuk kemajuan perusahaan dan pekerja,”

“Apindo Sumsel juga setuju untuk mengajak serikat pekerja dalam pembahasan rencana revisi ini. Kita juga tidak akan melakukan gerakan gerakan, kalau pemerintah mendengar aspirasi kami,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: ketenagakerjaanRevisi UU Nomor 13 tahun 2003
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Tegaskan Kepsek Tidak Boleh Memotong Insentif Guru Honor

Next Post

10 Manfaat Konsumsi Kunyit Bagi Kesehatan Tubuh

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

22 Agustus 2019

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In