• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun

Reporter Editor Sumsel
27 Juli 2019
Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai saat ini, masih terjadi pro dan kontra dari kalangan pedagang pempek, pecel lele dan warung nasi bungkus terkait penerapan pajak sebesar 10 persen. Namun, rata-rata pengusaha merasa senang dengan diadakan alat yang di pasang ini, karena terbantu dan termonitor untuk mengetahui omzet.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amien, di bincangi di ruangannya, Jumat (26/7/2019).

“Jadi kalau ada permainan karyawan bisa ketahuan, karena alat ini langsung dalam pengawasan KPK,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alat yang dipasang ini khusus untuk pengusaha omzetnya besar. Untuk usaha kecil tidak di pasang karena keterbatasan alat. “Diharapkan dengan adanya alat ini bisa meningkatkan dan mendongkrak PAD sebesar 1,3 triliun. Yakinlah wajib pungut pajak omset kecil belum dikenakan memakai alat tetapi tetap masih dikenakan pajak 10 persen, ” bebernya.

Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah omset kecil di bawah 3 juta perbulan, tetapi pemerintah kota mempunyai penafsiran di dalam itu di lapangan. Untuk omzet besar minimal pemasukan 50 juta perbulan.

“Untuk omzet besar menggunakan alat yang di bantu pengawasan dari KPK. Namun untuk omzet kecil tidak menggunakan alat, namun secara sendfling,” tegasnya.

Menurutnya, alat yang di pasang ini sebagai transparansi jangan sampai dilakukan oleh oknum petugas pajak yang tidak bertanggung jawab. Cara pengukuran kecil besarnya dapat dilihat dari omset pendapatan per bulan. Dengan sendfling atau di tunggu selama satu Minggu.

“Untuk pedagang-pedagang kecil jangan sampai di peralat oleh pedagang-pedagang besar. Dari alat yang terpasang dapat dilihat omsetnya, ” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Feby Deru Sabet Lima Terbaik Busana Adat Nasional

Next Post

Temu Kangen Warga Sumsel di Surabaya, Herman Deru Titip Nama Baik Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

membayar pajak

Dirlantas Polda Sumsel Ingatkan Masyarakat Patuh Membayar Pajak

22 Maret 2024
Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

22 Februari 2019

Berita Terbaru

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In