• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun

Reporter Editor Sumsel
27 Juli 2019
Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai saat ini, masih terjadi pro dan kontra dari kalangan pedagang pempek, pecel lele dan warung nasi bungkus terkait penerapan pajak sebesar 10 persen. Namun, rata-rata pengusaha merasa senang dengan diadakan alat yang di pasang ini, karena terbantu dan termonitor untuk mengetahui omzet.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amien, di bincangi di ruangannya, Jumat (26/7/2019).

“Jadi kalau ada permainan karyawan bisa ketahuan, karena alat ini langsung dalam pengawasan KPK,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alat yang dipasang ini khusus untuk pengusaha omzetnya besar. Untuk usaha kecil tidak di pasang karena keterbatasan alat. “Diharapkan dengan adanya alat ini bisa meningkatkan dan mendongkrak PAD sebesar 1,3 triliun. Yakinlah wajib pungut pajak omset kecil belum dikenakan memakai alat tetapi tetap masih dikenakan pajak 10 persen, ” bebernya.

Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah omset kecil di bawah 3 juta perbulan, tetapi pemerintah kota mempunyai penafsiran di dalam itu di lapangan. Untuk omzet besar minimal pemasukan 50 juta perbulan.

“Untuk omzet besar menggunakan alat yang di bantu pengawasan dari KPK. Namun untuk omzet kecil tidak menggunakan alat, namun secara sendfling,” tegasnya.

Menurutnya, alat yang di pasang ini sebagai transparansi jangan sampai dilakukan oleh oknum petugas pajak yang tidak bertanggung jawab. Cara pengukuran kecil besarnya dapat dilihat dari omset pendapatan per bulan. Dengan sendfling atau di tunggu selama satu Minggu.

“Untuk pedagang-pedagang kecil jangan sampai di peralat oleh pedagang-pedagang besar. Dari alat yang terpasang dapat dilihat omsetnya, ” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Feby Deru Sabet Lima Terbaik Busana Adat Nasional

Next Post

Temu Kangen Warga Sumsel di Surabaya, Herman Deru Titip Nama Baik Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

membayar pajak

Dirlantas Polda Sumsel Ingatkan Masyarakat Patuh Membayar Pajak

22 Maret 2024
Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

22 Februari 2019

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In