• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun

Reporter Editor Sumsel
27 Juli 2019
Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai saat ini, masih terjadi pro dan kontra dari kalangan pedagang pempek, pecel lele dan warung nasi bungkus terkait penerapan pajak sebesar 10 persen. Namun, rata-rata pengusaha merasa senang dengan diadakan alat yang di pasang ini, karena terbantu dan termonitor untuk mengetahui omzet.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amien, di bincangi di ruangannya, Jumat (26/7/2019).

“Jadi kalau ada permainan karyawan bisa ketahuan, karena alat ini langsung dalam pengawasan KPK,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alat yang dipasang ini khusus untuk pengusaha omzetnya besar. Untuk usaha kecil tidak di pasang karena keterbatasan alat. “Diharapkan dengan adanya alat ini bisa meningkatkan dan mendongkrak PAD sebesar 1,3 triliun. Yakinlah wajib pungut pajak omset kecil belum dikenakan memakai alat tetapi tetap masih dikenakan pajak 10 persen, ” bebernya.

Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah omset kecil di bawah 3 juta perbulan, tetapi pemerintah kota mempunyai penafsiran di dalam itu di lapangan. Untuk omzet besar minimal pemasukan 50 juta perbulan.

“Untuk omzet besar menggunakan alat yang di bantu pengawasan dari KPK. Namun untuk omzet kecil tidak menggunakan alat, namun secara sendfling,” tegasnya.

Menurutnya, alat yang di pasang ini sebagai transparansi jangan sampai dilakukan oleh oknum petugas pajak yang tidak bertanggung jawab. Cara pengukuran kecil besarnya dapat dilihat dari omset pendapatan per bulan. Dengan sendfling atau di tunggu selama satu Minggu.

“Untuk pedagang-pedagang kecil jangan sampai di peralat oleh pedagang-pedagang besar. Dari alat yang terpasang dapat dilihat omsetnya, ” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Feby Deru Sabet Lima Terbaik Busana Adat Nasional

Next Post

Temu Kangen Warga Sumsel di Surabaya, Herman Deru Titip Nama Baik Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

membayar pajak

Dirlantas Polda Sumsel Ingatkan Masyarakat Patuh Membayar Pajak

22 Maret 2024
Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

22 Februari 2019

Berita Terbaru

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Pasis Seskoad Gelar Penyuluhan dan Simulasi Pemadaman Karhutla di Palembang

Pasis Seskoad Gelar Penyuluhan dan Simulasi Pemadaman Karhutla di Palembang

Babinsa Gerak Cepat Bantu Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Baru Palembang

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In