LamanQu.Com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa institusi pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam akselerasi pembangunan hak asasi manusia sekaligus pilar demokrasi yang wajib dilindungi. Oleh karena itu, independensi, kebebasan, dan keberlanjutan media massa harus tetap dijaga dengan kuat di tengah impitan kompetisi industri serta disrupsi teknologi informasi saat ini.
Selain itu, Kementerian HAM kini mulai bergerak memperkuat jembatan kemitraan dengan media lewat konsolidasi bersama para pimpinan media nasional serta penyelenggaraan pelatihan jurnalisme berbasis HAM. Langkah taktis ini diorientasikan untuk memacu keterlibatan masyarakat dalam memproteksi hak-hak mendasar sesama. Pigai menyatakan, “Pemerintah bersama para jurnalis pers adalah pilar penting yang telah berkontribusi nyata dalam membangun peradaban, yaitu partisipasi publik sebagai *human rights defenders* (pembela hak asasi manusia) yang juga sebagai pilar demokrasi,” usai menghadiri agenda Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/05/2026).

Maka dari itu, relasi antara otoritas eksekutif dan awak media harus diletakkan pada koridor yang sehat tanpa adanya intervensi sepihak demi menjaga marwah dan integritas masing-masing instansi. Selanjutnya, pers memegang fungsi krusial untuk menyalurkan kritik konstruktif, tuntutan, hingga aspirasi riil dari masyarakat akar rumput kepada pemerintah, sekaligus mempercepat diseminasi kebijakan publik secara luas.
Sementara itu, Pigai juga dengan tegas berkomitmen untuk membangun hubungan kerja sama yang bersifat mutualisme tanpa menciptakan ketergantungan yang mengikat. Beliau mengimbuhkan, “Kementerian HAM telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama kemitraan strategis yang mutualisme, *non-interdependence*. Jadi tanpa saling intervensi, tapi juga saling kerja sama.”
Terlebih lagi, sang Menteri menolak keras segala bentuk kompromi terhadap praktik pembungkaman atau pemberangusan pers oleh instansi negara. Bagi dirinya, eksistensi pers adalah instrumen vital penggerak roda peradaban yang membuka gerbang literasi publik. Ia mengutarakan, “Saya ingin Kementerian HAM dan media tetap bekerja sama. Artinya, kami ingin memberi perhatian khusus supaya jangan sampai suatu saat ada tuduhan ‘press busting because of the government (pemberangusan pers oleh pemerintah)’. Itu saya tidak mau,”
Oleh sebab itu, Pigai menaruh perhatian khusus terhadap kerentanan profesi jurnalis di era digital yang kian kompetitif, di mana para pekerja media kerap berada dalam posisi rentan akibat penetrasi kepentingan eksternal maupun kebijakan internal industri. Kemudian, kehadiran negara dinilai mutlak diperlukan guna memberikan garansi keselamatan, perlindungan kebebasan hukum, serta menjamin ekosistem pers tumbuh secara sehat dan mandiri.
Akhirnya, Pigai menutup arahannya dengan menegaskan bahwa fungsi pers sebagai obor informasi bangsa tidak boleh padam oleh tekanan apa pun. Beliau memungkasi, “Pers tidak boleh mati. Pers harus jadi besar. Tanpa pers, dunia ini gelap. Pers itu menerangi dunia, menerangi negara, menerangi bangsa.”




