• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Kadisnakertrans Muba Imbau Perusahaan Kedepankan Harmonisasi dan Patuhi Regulasi PKWT demi Kesejahteraan Bersama

Reporter YN
12 Mei 2026
Kadisnakertrans Muba Imbau Perusahaan Kedepankan Harmonisasi dan Patuhi Regulasi PKWT demi Kesejahteraan Bersama
Bagikan ke Whatsapp

#Kepatuhan PP 35 Tahun 2021 Pasal 15 tentang Kompensasi PKWT

MUBA. Lamanqu. Com

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, mengajak seluruh jajaran pimpinan perusahaan di wilayah Muba untuk terus memperkuat sinergi dan harmoni antara manajemen dan pekerja.

Dalam keterangannya hari ini, Sinulinga menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah kewajiban perusahaan memberikan Uang Kompensasi bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) saat masa kontrak berakhir.

 

Mengedepankan Dialog dan Musyawarah

Kadisnakertrans Muba ini yang akrab disapa Bang Lingga ini mengimbau agar setiap dinamika hubungan industrial diselesaikan dengan kepala dingin melalui forum Bipartit.

“Kami sangat berharap setiap hak dan kewajiban didiskusikan secara terbuka di internal perusahaan. Utamakan musyawarah mufakat. Jika komunikasi berjalan baik di tingkat bipartit, kita bisa meminimalisir adanya pengaduan formal maupun aksi orasi yang justru dapat mengganggu produktivitas kedua belah pihak,” ujar Sinulinga.

Langkah Prosedural Hubungan Industrial
Namun demikian, Sinulinga juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah prosedural sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial jika jalur musyawarah internal tidak mencapai titik temu.

 

“Jika jalur Bipartit menemui jalan buntu, kita siapkan mekanisme Tripartit melalui mediasi. Kami akan memfasilitasi dialog hingga mengeluarkan anjuran resmi. Apabila masih diperlukan kepastian hukum lebih lanjut, langkah terakhir dapat ditempuh melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun, sebelum sampai ke sana, kami ingin memastikan hak pekerja tetap terlindungi tanpa merugikan keberlangsungan usaha,” tegasnya.

 

Landasan Hukum Kompensasi PKWT

Sebagai pengingat bagi seluruh pelaku usaha, kewajiban pembayaran uang kompensasi telah diatur secara gamblang dalam PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 15, yang berbunyi:
Ayat (1): “Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada Pekerja/Buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT.”
Ayat (2): “Uang kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pekerja/Buruh pada saat berakhirnya PKWT.”
Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan secara terus menerus, berhak mendapatkan kompensasi ini secara proporsional sesuai Pasal 16 ayat (1) dalam regulasi yang sama.

 

Sinergi Kepemimpinan Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim investasi yang sehat namun tetap memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pekerja lokal.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga loyalitas pekerja dan stabilitas operasional perusahaan. Mari kita jadikan Muba contoh daerah dengan hubungan industrial yang paling kondusif dengan semangat Muba Maju Lebih Cepat,” tambah Sinulingga.

 

Layanan Konsultasi & Hotline

Guna memastikan transisi kontrak berjalan mulus dan membantu perusahaan dalam tata cara perhitungan kompensasi yang benar, Disnakertrans Muba membuka jalur konsultasi dan Pengaduan Resmi melalui nomor WhatsApp berikut:
Hotline 1: [ +62 813-6690-0084]
Hotline 2: [‪+62 813‑7333‑3323‬]
Disnakertrans Muba senantiasa siap memfasilitasi dialog demi tercapainya kesepakatan yang adil bagi pengusaha maupun pekerja di Bumi Serasan Sekate.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peluh Prajurit Hingga Senja Demi Jalan yang Dinanti Warga Desa Puro

Next Post

PERCEPAT PEMBANGUNAN KAWASAN DAN TERTIB ASET, DAN REKOMENDASI KAWASAN KADISNAKERTRANS MUBA KOORDINASI INTENSIF KE KEMENTERIAN TRANSMIGRASI

YN

Info Terkait

11.911 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 254 Langsung Bebas

11.911 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 254 Langsung Bebas

16 Agustus 2026
Banyak Pekerjaan Rumah Harus Diselesaikan Dalam BAZNAS, Ini Beberapa Poin Disampaikan

Banyak Pekerjaan Rumah Harus Diselesaikan Dalam BAZNAS, Ini Beberapa Poin Disampaikan

16 Agustus 2026
Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

15 Agustus 2026
Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

15 Agustus 2026
Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

14 Agustus 2026
NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

14 Agustus 2026

Berita Terbaru

11.911 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 254 Langsung Bebas

Banyak Pekerjaan Rumah Harus Diselesaikan Dalam BAZNAS, Ini Beberapa Poin Disampaikan

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In