• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Reporter YN
9 Mei 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG. Lamanqu. Com

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan komitmennya dalam memberantas penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan online yang melibatkan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Sumsel.

Penegasan tersebut disampaikan Erwedi saat melakukan kegiatan razia dan tes urine di lingkungan pemasyarakatan. Ia memastikan, kegiatan pengawasan tidak hanya dilakukan saat momentum tertentu, tetapi akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekali dilakukan saat ada momentum tertentu saja, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan. Kami akan rutin melakukan razia, tes urine, hingga penggeledahan untuk memastikan lapas dan rutan bersih dari pelanggaran,” ujar Erwedi.

Menurutnya, salah satu fokus utama Ditjenpas Sumsel saat ini adalah memberantas praktik penipuan online yang belakangan diketahui sebagian pelakunya berasal dari dalam lapas. Modus tersebut umumnya dilakukan dengan memanfaatkan handphone ilegal yang beredar di kalangan warga binaan.

“Selama ini kita sering mendengar ada masyarakat yang menjadi korban penipuan online. Setelah ditelusuri, ternyata ada juga pelakunya yang merupakan warga binaan di lapas. Ini yang harus diberantas secara tegas,” katanya.

Erwedi menjelaskan, penggunaan handphone ilegal memungkinkan pelaku melakukan aksi penipuan lintas daerah tanpa mudah terdeteksi. Bahkan, warga binaan yang berada di lapas di Sumatera Selatan dapat dengan leluasa menjalankan aksinya terhadap korban di provinsi lain.
“Misalnya pelaku berada di lapas di Sumatera Selatan, tetapi korbannya di Jawa Timur. Itu sangat mudah terjadi karena adanya alat komunikasi ilegal tadi,” jelasnya.

Untuk meminimalisasi penyalahgunaan komunikasi, pihak pemasyarakatan sebenarnya telah menyediakan fasilitas wartelsus (warung telekomunikasi khusus) di lapas dan rutan. Seluruh percakapan melalui fasilitas tersebut direkam dan diawasi guna mencegah tindak pelanggaran.

“Kalau menggunakan wartelsus, seluruh pembicaraan terekam. Karena itu masih ada warga binaan yang memilih memakai handphone ilegal karena merasa lebih aman dan tidak terpantau,” ungkapnya.

Terkait kasus yang belum lama terjadi, Erwedi juga membenarkan adanya warga binaan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, handphone yang digunakan diduga berasal dari narapidana lain yang telah bebas.

“Biasanya sebelum bebas, handphone itu dijual kepada warga binaan lain yang masih berada di dalam lapas. Itu yang membuat kami kesulitan menelusuri asal-usulnya,” katanya.

Ia memastikan, warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah seluruh proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap.
“Kami sudah berkomitmen, yang bersangkutan pasti akan dikirim ke Nusakambangan. Namun saat ini kami masih menunggu proses hukum selesai agar tidak menghambat proses persidangan,” tegasnya.

Selain pemindahan, pihaknya juga menyiapkan sanksi tegas bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan handphone ilegal. Salah satunya berupa pemberian sanksi Register F yang berdampak pada pencabutan sejumlah hak narapidana.

“Dengan sanksi Register F, warga binaan tidak akan mendapatkan hak remisi maupun program pembebasan bersyarat dalam kurun waktu tertentu. Bahkan bisa juga tidak diberikan izin kunjungan keluarga dan ditempatkan di sel pengasingan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Erwedi.

Apabila pelanggaran yang dilakukan mengandung unsur pidana, pihak lapas akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum.

 

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran, baik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas,” pungkasnya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Next Post

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

YN

Info Terkait

Penguatan SPIP

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

23 Juni 2026
Jenderal Kosasih, Kuliah Umum

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

23 Juni 2026
Dongkrak Perekonomian Warga

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

23 Juni 2026
Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

23 Juni 2026
Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

23 Juni 2026
Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

22 Juni 2026

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In