• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BUPATI HM TOHA INSTRUKSIKAN SELURUH PERUSAHAAN DI MUBA PATUHI ATURAN BARU ALIH DAYA (OUTSOURCING)

Reporter YN
1 Mei 2026
BUPATI HM TOHA INSTRUKSIKAN SELURUH PERUSAHAAN DI MUBA PATUHI ATURAN BARU ALIH DAYA (OUTSOURCING)
Bagikan ke Whatsapp

SEKAYU. Lamanqu. Com

Bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan keadilan di sektor ketenagakerjaan. Merespons cepat terbitnya regulasi terbaru sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi, Bupati Muba mengeluarkan instruksi tegas menyusul diundangkannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

 

Ketegasan Bupati: Investasi Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Bupati Muba, HM Toha Tohet menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di Bumi Serasan Sekate tidak boleh meninggalkan hak-hak dasar para pekerja.

 

Ia menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan—baik pemberi kerja maupun penyedia jasa alih daya—tanpa terkecuali untuk segera melakukan penyesuaian operasional.
“Investasi yang tumbuh subur di Muba harus berakar pada keadilan. Saya instruksikan kepada seluruh perusahaan untuk tunduk dan patuh pada Permenaker 7 Tahun 2026. Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi soal martabat pekerja kita,” tegas HM Toha.

 

Ia juga menambahkan bahwa kondusivitas wilayah adalah kunci pembangunan. “Saya tidak ingin ada hak pekerja yang terabaikan karena alasan ketidaktahuan. Semangat Muba Maju Lebih Cepat hanya bisa terwujud jika sektor industri berjalan beriringan dengan kepatuhan regulasi yang tinggi dan perlindungan tenaga kerja yang mumpuni.”

 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga AP, memaparkan poin-poin krusial yang harus segera diimplementasikan oleh perusahaan:

1. Pembatasan Jenis Pekerjaan: Perusahaan kini hanya boleh menyerahkan pekerjaan alih daya untuk jenis kegiatan penunjang, seperti layanan kebersihan, keamanan, katering, pengemudi, serta jasa penunjang di sektor migas dan pertambangan.

2. Kewajiban Pencatatan: Perusahaan Alih Daya wajib mencatatkan Perjanjian Alih Daya ke Disnakertrans Muba paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak ditandatangani.

3. Transparansi Hak: Setiap perjanjian wajib memuat secara tertulis hak-hak pekerja, mulai dari upah, lembur, jaminan sosial (BPJS), K3, hingga pesangon saat berakhirnya hubungan kerja.

4. Tanggung Jawab Renteng: Perusahaan Pemberi Pekerjaan bertanggung jawab penuh memastikan mitra alih dayanya memenuhi hak-hak pekerja sesuai undang-undang.

5. Masa Transisi: Perjanjian yang sudah berjalan diberikan waktu penyesuaian maksimal 2 (dua) tahun.

“Dengan telah diundangkannya Permenaketrans No 7 Tahun 2026, Kami tidak akan segan bertindak. Melalui koordinasi Disnaketrasn Provinsi Sumatera Selatan bersama sama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, pengawasan ketat akan dilakukan.
Pelanggaran terhadap jenis pekerjaan dapat berujung sanksi berat, mulai dari pembatasan usaha hingga penundaan perizinan,” ujar Sinulingga dengan lugas.

 

Layanan Konsultasi & Pengaduan

Disnakertrans Muba berkomitmen menjadi jembatan solusi melalui kanal khusus bagi perusahaan maupun pekerja:
• Hotline Hubungan Industrial & Jamsostek: +62 813-6690-0084
• UPTD Pengawas Tenaga Kerja: +62 812-7883-1140
• Alamat Kantor: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Musi Banyuasin, Sekayu.

Pergi ke pasar membeli kemeja,
Jangan lupa beli buah manggis;
Dihari Buruh kita hargai pekerja,
Perusahaan patuh, ekonomi kian manis.

Bumi Serasan Sekate elok menawan,
Membangun daerah sepenuh hati;
Aturan Alih Daya mohon dijalankan,
Muba Maju Lebih Cepat, rakyat pun sejahtera pasti.

#HariBuruh2026 #MayDayMuba #Permenaker7Tahun2026 #AlihDaya #Outsourcing #MubaMajuLebihCepat #DisnakertransMuba

 

(Yanti/rilis)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wapres Gibran Tinjau Layanan Fast Track Haji di Bandara Juanda untuk Kelancaran Jemaah

Next Post

Momentum May Day, Dit Intelkam Polda Sumsel Tebar Kepedulian Sosial ke Panti Asuhan

YN

Info Terkait

Pembuatan Sumur Bor TMMD

Pembuatan Sumur Bor TMMD Reguler ke-128 di Desa Puro Tarik Antusiasme Warga

1 Mei 2026
Jamban Hasil Program TMMD

Pembangunan Jambanisasi TMMD Berjalan Lancar, 4 Unit Telah Diselesaikan

1 Mei 2026
Momentum May Day, Dit Intelkam Polda Sumsel Tebar Kepedulian Sosial ke Panti Asuhan

Momentum May Day, Dit Intelkam Polda Sumsel Tebar Kepedulian Sosial ke Panti Asuhan

1 Mei 2026
pemberangkatan calon jemaah haji

Wapres Gibran Tinjau Layanan Fast Track Haji di Bandara Juanda untuk Kelancaran Jemaah

1 Mei 2026
Santri Pacitan Jadi Pencipta Teknologi

Gibran Rakabuming Ajak Santri Pacitan Jadi Pencipta Teknologi Lewat Pelatihan Robotik

1 Mei 2026
Musda V Demokrat Sumsel, Cik Ujang Nahkodai Partai Demokrat Sumsel hingga 2030

Musda V Demokrat Sumsel, Cik Ujang Nahkodai Partai Demokrat Sumsel hingga 2030

1 Mei 2026

Berita Terbaru

Pembangunan Jambanisasi TMMD Berjalan Lancar, 4 Unit Telah Diselesaikan

Momentum May Day, Dit Intelkam Polda Sumsel Tebar Kepedulian Sosial ke Panti Asuhan

BUPATI HM TOHA INSTRUKSIKAN SELURUH PERUSAHAAN DI MUBA PATUHI ATURAN BARU ALIH DAYA (OUTSOURCING)

Wapres Gibran Tinjau Layanan Fast Track Haji di Bandara Juanda untuk Kelancaran Jemaah

Gibran Rakabuming Ajak Santri Pacitan Jadi Pencipta Teknologi Lewat Pelatihan Robotik

Musda V Demokrat Sumsel, Cik Ujang Nahkodai Partai Demokrat Sumsel hingga 2030

Zulhas Lantik Pengurus PAN Sumsel, Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2029

Apel Pagi Jadi Penguat, Lettu Arh Ifa Aiwan Jaga Ritme Kerja Satgas TMMD

Pengerjaan RTLH Bapak Triyanto Berjalan Lancar, Capai 20 Persen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

efisiensi anggaran
Reporter lian
29 April 2026

LamanQu.Com - Wamendagri Bima Arya menekankan efisiensi anggaran dan sinergi pusat-daerah. Selain itu, hal tersebut menjadi kunci utama ekonomi daerah....

Read more

Respons Kesimpangsiuran Informasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Jalan Diponegoro Tidak Ditutup

Jalan Diponegoro Tidak Ditutup
Reporter lian
30 April 2026

LamanQu.Com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan plang penutupan Jalan Diponegoro Bandung tidak sah. Selain itu, akses jalan tersebut...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In