• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BUPATI HM TOHA INSTRUKSIKAN SELURUH PERUSAHAAN DI MUBA PATUHI ATURAN BARU ALIH DAYA (OUTSOURCING)

Reporter YN
1 Mei 2026
BUPATI HM TOHA INSTRUKSIKAN SELURUH PERUSAHAAN DI MUBA PATUHI ATURAN BARU ALIH DAYA (OUTSOURCING)
Bagikan ke Whatsapp

SEKAYU. Lamanqu. Com

Bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan keadilan di sektor ketenagakerjaan. Merespons cepat terbitnya regulasi terbaru sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi, Bupati Muba mengeluarkan instruksi tegas menyusul diundangkannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

 

Ketegasan Bupati: Investasi Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Bupati Muba, HM Toha Tohet menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di Bumi Serasan Sekate tidak boleh meninggalkan hak-hak dasar para pekerja.

 

Ia menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan—baik pemberi kerja maupun penyedia jasa alih daya—tanpa terkecuali untuk segera melakukan penyesuaian operasional.
“Investasi yang tumbuh subur di Muba harus berakar pada keadilan. Saya instruksikan kepada seluruh perusahaan untuk tunduk dan patuh pada Permenaker 7 Tahun 2026. Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi soal martabat pekerja kita,” tegas HM Toha.

 

Ia juga menambahkan bahwa kondusivitas wilayah adalah kunci pembangunan. “Saya tidak ingin ada hak pekerja yang terabaikan karena alasan ketidaktahuan. Semangat Muba Maju Lebih Cepat hanya bisa terwujud jika sektor industri berjalan beriringan dengan kepatuhan regulasi yang tinggi dan perlindungan tenaga kerja yang mumpuni.”

 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga AP, memaparkan poin-poin krusial yang harus segera diimplementasikan oleh perusahaan:

1. Pembatasan Jenis Pekerjaan: Perusahaan kini hanya boleh menyerahkan pekerjaan alih daya untuk jenis kegiatan penunjang, seperti layanan kebersihan, keamanan, katering, pengemudi, serta jasa penunjang di sektor migas dan pertambangan.

2. Kewajiban Pencatatan: Perusahaan Alih Daya wajib mencatatkan Perjanjian Alih Daya ke Disnakertrans Muba paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak ditandatangani.

3. Transparansi Hak: Setiap perjanjian wajib memuat secara tertulis hak-hak pekerja, mulai dari upah, lembur, jaminan sosial (BPJS), K3, hingga pesangon saat berakhirnya hubungan kerja.

4. Tanggung Jawab Renteng: Perusahaan Pemberi Pekerjaan bertanggung jawab penuh memastikan mitra alih dayanya memenuhi hak-hak pekerja sesuai undang-undang.

5. Masa Transisi: Perjanjian yang sudah berjalan diberikan waktu penyesuaian maksimal 2 (dua) tahun.

“Dengan telah diundangkannya Permenaketrans No 7 Tahun 2026, Kami tidak akan segan bertindak. Melalui koordinasi Disnaketrasn Provinsi Sumatera Selatan bersama sama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, pengawasan ketat akan dilakukan.
Pelanggaran terhadap jenis pekerjaan dapat berujung sanksi berat, mulai dari pembatasan usaha hingga penundaan perizinan,” ujar Sinulingga dengan lugas.

 

Layanan Konsultasi & Pengaduan

Disnakertrans Muba berkomitmen menjadi jembatan solusi melalui kanal khusus bagi perusahaan maupun pekerja:
• Hotline Hubungan Industrial & Jamsostek: +62 813-6690-0084
• UPTD Pengawas Tenaga Kerja: +62 812-7883-1140
• Alamat Kantor: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Musi Banyuasin, Sekayu.

Pergi ke pasar membeli kemeja,
Jangan lupa beli buah manggis;
Dihari Buruh kita hargai pekerja,
Perusahaan patuh, ekonomi kian manis.

Bumi Serasan Sekate elok menawan,
Membangun daerah sepenuh hati;
Aturan Alih Daya mohon dijalankan,
Muba Maju Lebih Cepat, rakyat pun sejahtera pasti.

#HariBuruh2026 #MayDayMuba #Permenaker7Tahun2026 #AlihDaya #Outsourcing #MubaMajuLebihCepat #DisnakertransMuba

 

(Yanti/rilis)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wapres Gibran Tinjau Layanan Fast Track Haji di Bandara Juanda untuk Kelancaran Jemaah

Next Post

Momentum May Day, Dit Intelkam Polda Sumsel Tebar Kepedulian Sosial ke Panti Asuhan

YN

Info Terkait

HUT Kota Palembang ke-1343, Koalisi Ormas Bersatu Teguhkan Komitmen Kebersamaan di Markas DPP HSB

HUT Kota Palembang ke-1343, Koalisi Ormas Bersatu Teguhkan Komitmen Kebersamaan di Markas DPP HSB

18 Juni 2026
Ponpes Al-Ittifaqiah Kuripan

Santri Al-Ittifaqiah Kuripan Diterima di Kairo Mesir dan 6 Santri Lulus Tes Jalur SPAN UM-PTKIN

18 Juni 2026
Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

18 Juni 2026
BEM SI Kepung DPRD Jabar

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

17 Juni 2026
Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

17 Juni 2026
Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

17 Juni 2026

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In